Musyawarah pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Sampang digelar di Kantor Trunojoyo Law Firm Jalan Perum Permata Indah Banyuanyar, Sampang, Jum’at (7/1/2022).
Dalam musyawarah anggota yang diikuti oleh sejumlah advokat kondang di kota Bahari, Ervan Yulianto, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PERADI Kabupaten Sampang masa bakti 2022-2027.
Terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Kabupaten Sampang, Ervan Yulianto, SH mengungkapkan terimakasih kepada Kordinator wilayah (Korwil) PERADI Jawa Timur yang telah membantu proses pembentukan DPC PERADI Sampang.
“Alhamdulillah pembentukan DPC PERADI Sampang berjalan dengan baik. Terima kasih kepada semua rekan-rekan advokat PERADI Sampang,” ungkapnya kepada salsabilafm.com, Jum’at (7/1) malam.
Kedepannya, ia berharap DPC PERADI Sampang bisa bersinergi dengan pimpinan pusat dan wilayah dalam menjujung profesionalisme dan kualitas advokat Sampang khususnya anggota PERADI Sampang.
Korwil Peradi Jawa Timur, Kukuh Pramono Budi, SH, MH menjelaskan bahwa pembentukan DPC PERADI Sampang adalah salah satu bagian dari apa yang telah digariskan oleh Ketua Umum DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan.
“Bahwa di setiap wilayah pengadilan negeri harus ada DPC Peradinya, untuk menunjukkan eksistensi Peradi sebagai single bar atau wadah tunggal advokat dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” paparnya.
“Peradi adalah single bar yang telah diamatkan undang-undang advokat maupun putusan mahkamah konstitusi serta putusan pengadilan yang lain. Nafas single bar adalah sebuah keharusan,” pungkasnya. (Romi)