Menggelar Bakti Sosial dan Khitanan Massal, Ini Harapan Kemenag Sampang!

0
Sesi foto bersama Kepala Kemenag Sampang, H. Pardi dan kepala kantor pegadaian Syariah saat memberikan bantuan pendidikan kepada anak kurang mampu.

Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Santri Nasional, dan Sumpah Pemuda, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar bakti sosial “Khitanan Massal”, Selasa (27/10/20).

Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, H. Pardi menjelaskan, ada tiga kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenag Sampang dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2020.

“Pertama, khitanan massal sebagai bentuk shodaqoh dari ASN Kemenag yang Alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik. Dengan 30 anak ditangani oleh RS Qona’ah,” ucapnya, selepas tasyakuran di Aula Kemenag, Selasa (27/10) siang.

Kedua, lanjut Pardi, pada puncak peringatan Hari Santri Nasional, Kamis (22/10) Kemenag Sampang telah mengikuti upacara virtual Kemenag pusat yang dilanjutkan dengan istiqhasah dan pengarahan Kakanwil.

Ketiga, hari ini, Selasa (27/10), Kemenag mengadakan Maulid Nabi serta memberikan bantuan melalui Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Pegadaian Syariah.

“Kami harap, kedepannya Kemenag Sampang bisa terus memberikan manfaat kepada masyarakat untuk membangun kebersamaan yang baik bersama semua elemen masyarakat termasuk wartawan dan LSM,” pungkasnya. (Romi)

Habib Mahdi Hirij Ajak Masyarakat Madura Baca Web Salsabila

Habib Mahdi Hirij bersama KH. Itqon Bushiri.

Habib Mahdi Al hirij, Ketua Cyber crime PW GP. Ansor Jawa Timur Mengajak semua masyarakat Madura untuk mengikuti dan membaca update informasi dari Salsabila FM.

Kasus Perceraian di Sampang Tembus Angka 1.164 Perkara

Hj. Hafiyyah, Panitera Muda Permohonan PA Sampang

Kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sampang, Madura, Jawa Timur menembus angka 1.164 Perkara. Data tersebut terhitung mulai Bulan Januari hingga September 2020.

“Sedangkan yang telah diputuskan ditahun ini sebanyak 366 Cerai Thalak, dan 638 Cerai Gugat,” papar Panitera Muda Permohonan PA Sampang, Hj Hafiyah, Selasa (27/10/20) pagi.

Disampaikan dia, penyebab perceraian terbanyak di Pengadilan Agama tahun ini umumnya karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus.

“Adapun syarat permohonan perceraian yang harus disiapkan pihak berperkara yaitu buku nikah dan e-KTP atau Surat Domisili,” ucapnya.

Sedangkan bagi pasangan yang tidak memiliki buku nikah seperti suami istri yang nikah dibawah tanggal (tidak dicatatkan) kemudian hendak mengajukan perceraian maka masuk perkara komulasi.

“Yakni perkaranya antara isbat nikah dan perceraian, dengan syarat harus ada e- KTP dan surat keterangan tidak tercatat di KUA setempat bahwa pernikahan mereka tidak dicatat di KUA,” pungkasnya. (Abaz)

Kerugian Material Laka Lantas Sampang Mencapai Rp. 177 Juta Lebih

Salah satu laka tunggal yang terjadi di gerbang kota Sampang.

Terhitung sejak awal Januari hingga September 2020, kerugian material akibat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sudah mencapai 177.900.000 Rupiah.

“Kerugian tersebut terakumulasi dari 74 laka lantas yang terjadi sejak awal Januari hingga September. Sedangkan untuk bulan Oktober baru akan dimasukkan akhir bulan,” kata Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Eko Puji W.,S.H, Selasa (27/10/20) pagi.

Eko Puji menjelaskan, sesuai agenda Satlantas Polres Sampang ada dua titik rawan kecelakaan (Black Spot) di Sampang, yakni Jl. Raya Nyiburan, Ds. Taman, Kec. Jrengik dan Jl. Raya Taddan Camplong.

“Black Spot itu radiusnya hanya 500 meter dari dua titik yang pernah terjadi kecelakaan menonjol,” ucapnnya.

Laka lantas di Sampang, lanjut dia, sebenarnya tidak hanya terjadi di dua titik tersebut, akan tetapi berpindah dari satu titik ke titik lain di Sampang, tergantung situasi dan kosentrasi pengguna jalan.

Sedangkan upaya untuk menurunkan angka laka lantas, pihaknya menggunakan 3 sistem. Pertama, Patroli di Black Spot, Kedua, Hunting sistem terhadap pelanggar lalulintas, dan ketiga sistem stasiuner.

“Yang kita utamakan dalam penindakan Black Sport adalah, lebih muatan, kelengkapan surat kendaraan, tidak memakai helm, dan berbelok tanpa menyalakan lampu sein,” terangnya.

Semua hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari, mencegah, dan menurunkan angka laka lantas di wilayah Sampang. (Romi)

Langkah-Langkah Menambahkan Website Salsabila Ke Layar Depan Ponsel

Klik www.salsabila941fm.com !

Sahabat Salsa! Sekarang Salsabila tidak hanya menemani dan menghibur anda di udara, akan tetapi juga akan menemani di beberapa media sosial resminya.

Mulai dari Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube dengan nama resmi 941 salsabilafm. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Sampang dan informasi lainnya di www.salsabila941fm.com.

www.salsabila941fm.com merupakan alamat website resmi Radio Salsabila.

Maka dari itu, kami harap Sahabat Salsa dapat menikmati semua program Salsabila beserta informasi yang disajikan di dalamnya dengan cara menambahkan halaman web Salsabila ke layar depan Ponsel anda.

Berikut langkah-langkahnya :

Pertama, masuk ke kolom searching (pencarian) google anda,
kemudian ketik www.salsabila941fm.com.

Kedua, setelah muncul hasil pencarian anda, kemudian ketik “SITUS”.

Ketiga, setelah masuk ke halaman website resmi Radio Salsabila, anda lari ke layar bagian kanan atas dan tekan tanda “TITIK TIGA”.

Keempat, setelah muncul beberapa opsi, anda pilih “TAMBAH KE LAYAR DEPAN”.

Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, maka halaman website resmi Radio Salsabila  akan muncul ke layar depan handphone anda.

Selamat mencoba sahabat salsa dan kami tunggu ke hadiran anda. (Romi)

Gelar Pameran, Komunitas Perupa Sampang Launching Eduwisata Batik

0

Penuh kerja keras dan perjuangan, mungkin dua kata itu yang patut disandangkan terhadap Komunitas Perupa Sampang (KPS), Madura, Jawa Timur.

Tidak ada kata berhenti bagi mereka, seni sudah menyatu melebur menjadi satu dengan jiwa. Kali ini KPS Sampang menggelar pameran tunggal dua sisi dan launching Eduwisata Batik.

Pameran tersebut digelar selama sepekan penuh. Mulai peresmian Eduwisata Batik Sampang pada tanggal 17 sampai 25 Oktober 2020 lalu.

“Dalam pameran tunggal bertajuk Dua Sisi, semua karya lukisan bernuansa batik yang mengangkat kearifan lokal daerah Sampang, menceritakan tentang khas, budaya dan makna tersendiri yang berbeda,” kata Hartono, Seniman penggagas pameran ini, Senin (26/10/2020).

Antusiasme masyarakat Sampang terhadap pameran dan Launching Eduwisata Batik.

Ketua KPS, Chairil Alwan mengaku sangat bangga terhadap anggota seniman yang telah membuktikan dan menunjukkan aneka ragam karya bernuansa batik tulis.

“Melihat karya pameran tunggal Dua Sisi, sangat memberikan motivasi baru dan mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi melestarikan budaya khususnya melalui kesenian,” jelasnya.

Pihaknya menilai, Eduwisata Batik Sampang sangat tepat menjadi salah satu referensi bagi calon pengrajin batik tulis dan dapat mengikuti pelatihan bagaimana cara membatik dengan mahir dan profesional.

“Yang tak kalah pentingnya, masyarakat dapat menawarkan program kegiatan terkait batik-membatik,” pungkasnya. (Romi)

Pelayanan Perpanjangan SIM Online, Ini Penjelasannya !

Proses pengambilan sidik jari oleh petugas SIM. Foto : Fahromi Nashihuddin.

Sesuai dengan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019 tentang pelayanan, masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bintara Urusan (Baur) SIM Polres Sampang, Aipda Bustomi kepada salsabilafm, Senin (26/10/20) siang.

“Masa berlaku kadaluarsa SIM ini bergantung pada tanggal pencetakan, tidak mengikuti tanggal lahir. Umpama buat SIM tanggal 1 Januari maka 5 tahun kedepan masa berlakunya sampai tanggal 1 Januari,” ucapnya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa saat ini perpanjangan SIM bisa dilakukan secara Online dengan syarat SIM tersebut masih aktif.

“Jadi tinggal buka SIM Online di internet, kota tujuan, jika memilih Sampang ya silahkan sampang, tapi untuk SIM yang masih berlaku,” katanya.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka harus mengikuti proses pembuatan SIM baru seperti ujian teori dan praktek. Tidak ada alasan dalam keterlambatan perpanjangan, sebab SIM Online bisa diakses dimana saja.

“Jika anda berada di luar kota, maka anda bisa menghubungi Satpas setempat untuk perpanjangan SIM,” jelasnya. (Romi)

Polres Sampang Gelar Latihan Pra Ops Zebra Semeru 2020

0
Suasana pelatihan Pra Ops Zebra Semeru 2020. Foto : Humas Polres Sampang.

Menjelang Ops Zebra Semeru 2020, Polres Sampang menggelar pelatihan di gedung Sanika Satyawada, Senin (26/10/20) pagi.

Kapolres Sampang, AKBP. Abdul Hafidz memimpin langsung pelatihan yang dihadiri oleh Waka Polres Sampang, Kompol Rizky Tri Putra dan diikuti seluruh anggota Polres Sampang.

“Tujuan operasi kewilayahan Zebra Semeru 2020, untuk menurunkan lokasi kemacetan, pelanggar lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang,” ucap Abdul Hafidz dalam sambutannya.

Selain itu, ia juga memerintahkan seluruh anggotanya tetap berpedoman terhadap protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Laksanakanlah Operasi Zebra Semeru 2020 secara Preemtif, Preventif dan persuasif juga humanis kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP. Ayyip Rizal saat memberikan arahan. Foto : Humas Polres Sampang

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal menambahkan, ada delapan sasaran dalam Ops Zebra Semeru 2020. Meliputi, Tidak menggunakan Helm, Melawan arus lalu lintas, Pelanggar marka dan rambu lalu lintas.

Pengendara di bawah umur, Pelangar yang melebihi batas kecepatan, Pelanggar yang mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkhohol dan Pelanggaran muatan berlebih.

“Operasi Zebra Semeru 2020 Polres Sampang akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada hari Senin tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 08 Nopember 2020,” tutupnya. (Romi)

Dispertan Sampang Siapkan Formulir Pembelian Pupuk Bersubsidi

Kantor Dinas Pertanian Sampang. Foto : Ahmad Mukrim.

Kartu Tani, sebagai produk untuk mempermudah petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi ternyata malah menempuh jalan penuh liku.

Selain butuh penyesuaian dari petani, sulitnya jaringan di wilayah tertentu dan rumitnya reaktivasi, menjadi hambatan yang harus dibenahi agar kartu ini benar-benar sakti untuk bisa digunakan bertransaksi mendapatkan pupuk subsidi.

Sebanyak 45.236 petani terancam kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Sebab, mereka tidak memiliki kartu yang menjadi syarat penebusan bahan penyubur tanah itu.

Plt Kepala Dispertan Sampang, Suyono menyampaikan, jumlah petani yang masuk dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sebanyak 124.849 orang.

Namun, hingga kini penyaluran kartu tani belum selesai, baru 79.613 kartu yang terdistribusi. Sementara 45.236 petani belum mendapat kartu tersebut.

“Kita terus melengkapi kekurangan yang belum terdistribusi. Mudah mudahan tahun depan selesai,” katanya, Senin (26/10/20).

Suyono mengaku, secara bertahap menyetor formulir kartu tani kepada Bank BNI yang menjadi mitra. Data itu diverifikasi untuk dicocokkan antara NIK, KTP, dan KK. “Jika NIK tidak sesuai, bisa saja tertolak meskipun di RDKK sudah ada datanya,” terangnya.

Untuk sementara, petani diperbolehkan membeli pupuk subsidi tanpa kartu tani. Caranya, dengan menunjukkan formulir yang sudah pihaknya siapkan.

“Memang ada kebijakan dari kementerian agar petani tetap dilayani meski belum punya kartu tani atau belum aktif,” pungkasnya. (Mukrim)

Kemenag Sampang Belum bisa Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

0
Kantor Kemenag Sampang. Foto : Ahmad Bashori.

Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) juga menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama.

Fasilitasi ini dimaksudkan untuk membantu pembiayaan bagi UMK dalam pengurusan sertifikat halal, dan mulai merealisasikan kebijakan pemerintah untuk tidak mengenakan biaya permohonan sertifikasi halal bagi UMK.

Ditahun 2020 fasilitasi sertifikasi halal diberikan pada 3.283 UMK untuk 20 provinsi di Indonesia.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sampang, H. Pardi menjelaskan untuk sertifikasi halal sementara pengajuanya ke Kantor Wilayah Jatim karena personal petugasnya belum lulus sertifikasi.

“Jadi kalo ada yang mengajukan ya kami teruskan ke kanwil,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Kebetulan sampai saat ini sejak sertifikasi halal dialihkan ke Kemenag belum ada penyelenggaraan pelatihan sehingga belum bisa diikuti, Sedangkan syarat mendapat sertifikasi halal diharuskan mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus.

“Ya masalahnya karena petugas yang harus melakukan tugas belum tersertifikasi sehingga seandainya ada yang mengajukan dibawa ke kanwil agar bisa diproses,” pungkasnya. (Abaz)