Hantam Mobil Suzuki APV, Pemotor Sampang Tewas di Tempat

0
Kondisi mobil Suzuki APV pasca insiden

Hantam mobil Suzuki APV, Nimat (30), pengendara motor asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Tewas di tempat.

Mecelakaan terjadi di Jalan Raya Dusun Lenteng, Desa Muktesareh, Kecamatan Kedungdung, Minggu (8/11/20), pukul 18.00 Wib.

Ketika itu, korban mengendarai motor bernopol M 2550 AM, sedangkan mobil Suzuki APV dikemudikan Mahrus (50), warga Dusun Demongan, Desa Aengsareh, Sampang.

Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo mengatakan, mulanya korban memacu kendaraan dari arah Utara ke Selatan. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melaju mobil Suzuki APV dari arah berlawanan.

“Tabrakan tidak dapat dihindari, sebab jarak antara dua kenderaan terlalu dekat,” ucap Eko Puji Waluyo, Senin (9/11/20) pagi.

Dijelaskan dia, gelapnya kondisi jalan tanpa adanya lampu penerangan jalan umum (PJU) serta jauhnya pemukiman merupakan latar belakang insiden tersebut.

“Korban meninggal dunia di TKP dan dilarikan ke Puskesmas terdekat. Sedangkan pengemudi mobil selamat dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Untuk saat ini, motor korban dan mobil sudah dievakuasi ke Polsek Kota Sampang. “Sedangkan pengemudi mobil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut?” tutupnya. (Romi)

Gara Gara Pasir Aspal, Seorang Pengendara Motor Meninggal di Sampang

0
Pengendara Motor Meninggal di Sampang
Pengendara Motor Meninggal di Sampang

Kecelakaan tunggal terjadi pada Pengendara Motor Meninggal di Sampang kendarai sepeda motor Honda Vario 125 cc dengan Nopol L 5042 TI yang dikendarai Muhammad Muafi (23) warga Dusun Asem Kerrep Desa Pacanggaan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Kamis (05/11/2020) pagi.

Laka tunggal di Jalan Jamaluddin Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang ini, mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat sebab mengalami luka berat dibagian kepala.

Kanit Laka Lantas Polres Sampang Ipda. Eko Puji Waluyu mengungkapkan, kejadian bermula ketika kendaraan Sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai korban, melaju dari arah selatan ke utara.

“kemudian melintasi jalan yang berpasir sehingga hilang keseimbangan dan terjatuh membentur bak sampah yang berada di barat jalan,” ucapnya.

Selepas insiden tersebut, warga sekitar dan aparat kepolisian langsung membawa korban ke RSUD Mohammad Zeyn Sampang. (Abaz)

Tajul Muluk “Prioritas Kami Pembaiatan Bukan Pulang”

Pernyataan Ikrar Tajul Muluk beserta pengikutnya.

Pernyataan Ikrar Tajul Muluk atau Ali Murtadho beserta sekitar 274 pengikutnya di Pendopo Trunojoyo Sampang selesai digelar, Kamis (5/11/2020).

Dihadapan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dan tokoh ulamak, Tajul Muluk berikrar untuk meninggalkan ajaran Syiah dan kembali menganut ajaran Ahlussunnah wal jamaah (Aswaja).

“Saya bersaksi tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad Saw utusan Allah. Saya berikrar melepaskan diri dari paham Syiah yang saya anut beserta ajarannya dan saya kembali kepada ajaran Ahlussunnah wal jamaah,” ucapnya.

Tajul Muluk bersama istri (Ummu Kulsum) bacakan ikrar di hadapan ulamak.

Pasca ikrar, Tajul Muluk berharap semua permasalahan ini bisa selasai dan semua Jamaahnya bisa kembali ke kampung halamannya setelah kembali ke ajaran Ahlussunnah wal jamaah.

“Tapi sebenarnya kami tidak memprioritaskan masalah pulang, yang paling prioritas bagi kami adalah pembaiatan, karena kami tidak ingin punya hutang di hadapan Allah dan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, Ikrar ini adalah sebuah pilihan, dan Ahlussunnah wal jamaah merupakan ajaran yang benar baginya dan semua pengikutnya.

Disampaikan dia, sebanyak 274 orang mengikuti ikrar ini. “Ada sebagian yang memang menolak tapi saya tidak memaksa karena konsekuensinya kembali ke mereka dan saya berikrar atas kemauan saya sendiri,” terangnya.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi berharap, kedepannya ada kebersamaan persepsi pemikiran tanggung jawab pemerintah daerah, provinsi dan pusat pasca pembaitan.

“Dimana letak tanggung jawab kita sebagai pemerintah, untuk aqidah kami serahkan pada alim ulamak, sedangkan untuk nasib saudara kita, Tajul Muluk dan pengikutnya itu harus dipikirkan,” tegasnya. (Romi)

Pengakuan Mantan Pengikut Ajaran Syiah Sampang Pasca Ikrar

Proses ikrar penganut Syiah kembali ke ajaran Ahlussunnah wal jamaah.

Didampingi tokoh agama, Ratusan pengikut ajaran Syiah Tajul Muluk menjalani ikrar untuk kembali ke ajaran Ahlussunnah wal jamaah. Ikrar tersebut bertempat di Pendopo Trunojoyo Sampang, Kamis (5/11/20) pagi.

Khomsiyah (50) salah satu pengikut ajaran Syiah mengatakan bahwa dia ingin kembali ke ajaran Ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) mengikuti hati nuraninya sendiri.

“Bukan karena Kia Madura, ustadz Tajul atau siapapun, saya ingin kembali ke ajaran Ahlussunnah wal jamaah dari hati sendiri,” ucapnya.

Selain itu, dia mengaku rindu kampung halaman setelah tinggal di pengungsian, Rusun Puspa Agro, Jemundo Sidoarjo selama 8 tahun lamanya dan berharap bisa kembali ke kampung halaman.

“Harapan saya bisa kembali ke kampung halaman setelah berikrar, namun terserah pemerintah,” katanya.

Kendati demikian, wanita beranak 4 itu mengaku bingung jika seandainya bisa kembali. “Rumah saya sudah terbakar, jadi saya hanya bisa berharap perhatian pemerintah,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Moh Faruk Kepala, Desa Bluuran Kecamatan Omben Sampang mengaku pasrah dan manut kepada para ulamak.

“Sebenarnya banyak masyarakat yang tidak tahu Ikrar ini, Akan tetapi jika ulamak menerima maka masyarakat akan menerima,” ujarnya. (Romi)

Extra Ketat ! Pengamanan Pembaitan Penganut Syiah Sampang

Mobil Patwal Kepolisian Resort Sampang dalam simulasi pengamanan Pembaitan penganut Syiah, Rabu (4/11/20) siang.

Sebanyak 452 personil Kepolisian Resort Sampang siap mengamankan proses pembaitan Tajul Muluk beserta ratusan pengikutnya untuk kembali kepada paham Ahlussunnah wal jamaah.

Proses pembaitan mantan penganut Syiah tersebut dijadwalkan terlaksana pada Kamis (5/11/20) pagi di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang.

“Dalam proses pembaitan tersebut akan ada sebanyak 452 personil internal Polres Sampang yang siap melakukan pengamanan,” kata Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz kepada salsabilafm.

Selain itu, lanjut dia, 100 personil Kodim 0828 Sampang juga turut diterjunkan, serta pengamanan berlapis dari Brimob di lokasi pembaitan.

Tidak cukup disitu, pihaknya juga menjamin pengamanan rute selama perjalanan rombongan mantan pengikut Syiah dari tempat pengungsian, Rusun Puspa Agro, Jemundo Sidoarjo hingga tiba di Pendopo Bupati Sampang.

“Semoga proses pembaitan nanti berjalan aman, kondusif, dan lancar,” harapnya. (Romi)

Harga Garam Murah, Petani Sampang Pilih Timbun Hasil Panen

0
Tumpukan hasil panen garam petani di Kecamatan Pengarengan Sampang

Petani garam di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur keluhkan harga garam yang kian merosot. Sebab hal itu, sebagian besar petani memilih menimbun hasil panen mereka.

Ismail (43), seorang petani garam di Kecamatan Pengarengan mengaku lebih memilih menimbun hasil panennya dan menunggu harga garam naik.

Menurutnya, harga garam saat ini terlampau murah, hanya berada di kisaran harga Rp. 65 – 70 ribu perkarungnya.

“Saya binggung biasanya kalau sudah masuk musim hujan harga garam naik, tapi sampai sekarang masih belum ada perubahan tetep saja segitu, jadi saya simpan dulu nunggu mahal,” cetusnya.

Ismail menyampaikan, harga garam saat ini tidak sepadan dengan modal yang ia keluarkan, dirinya membutuhkan sekitar Rp. 20 juta untuk memproduksi garam selama musim kemarau lalu.

“Dari pada rugi lebih baik saya tumpuk di gudang, nunggu harga jual lebih bersahabat. Selama tidak kena air, garamnya aman, paling hanya nyusut beratnya,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Budidaya Dinas Perikanan Sampang, M. Mahfud membenarkan bahwa saat ini belum ada kenaikan harga garam, ia menjelaskan, kerugian saat ini memang merata di kalangan petani.

“Biasanya kalau sudah musim hujan harga garam naik, tapi untuk sekarang karena keadaanya seperti ini jadi mandek di harga segitu,” timpalnya. (Mukrim)

Umroh Kembali Dibuka, Berikut Pernyataan Kepala Kemenag Sampang

0
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sampang, H. Pardi.

Ditengah pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pelaksanaan ibadah umroh tahun ini mulai 1 November 2020 kemarin.

Mengenai hal ini, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama mengeluarkan pedoman penyelenggaraan Umroh dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tahun 2020.

Dalam pedoman tersebut, salah satu aturannya, umur jemaah antara 18 hingga 50 tahun.

Selain itu, imbas dari pandemi, yang harus ditanggung jemaah adalah biaya ibadah umroh yang mengalami kenaikan cukup besar.

Kepala Kantor Kementrian Agama Sampang, H Pardi mengharapkan jemaah umroh bisa mengikuti pedoman tersebut sebagai imbas dari Covid-19.

“Ya kita ikuti semua pedoman itu, termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan jamaah yang akan berangkat umroh harus menjadikan KMA sebagai pedoman referensi pelaksanaanya,” ucapnya.

Tidak hanya itu, penentuan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan mengacu pada kuota visa yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

“Dibatasi dengan Kuota provinsi bukan Kuota kabupaten,” paparnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa bersabar menunggu kondisi dan situasi aman dan berharap Kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi terus bertambah.

“Ya begitulah, yang paling penting sudah dibuka, pelan- pelan sambil dievaluasi oleh pemerintah Saudi semoga bisa terus bertambah,” pungkasnya. (Abaz)

Berujung Maut, Kecelakan di Karang Penang Onjur Sampang

Tubuh korban terbujur berlumuran darah di Jalan Raya Karang Penang Onjur

Kecelakaan Lalulintas (Laka lantas) berujung maut terjadi di Jalan Raya Karang Penang Onjur, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Selasa (3/11/20).

Fahruddin (16), warga Dusun Bringin, Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan merupakan korban nyawa dalam insiden yang terjadi pada pukul 10.30 Wib tadi.

Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo menceritakan, dengan mengenderai sepeda motor Jupiter, Nopol M 5263 AB, korban melaju dari arah utara akses jalan karang penang menuju sampang.

Kemudian, lanjut dia, korban menyalip kendaraan Roda 4 (R4), yakni Dumtruck yang dikendarai oleh Asbari (35), warga Dusun Batunudung, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang yang juga melaju dari arah Utara.

“Akan tetapi, setelah menyalip dari arah berlawanan ada kendaraan R2 yang membuat korban terpaksa memotong jalan Dumtruck, sehingga terjadi benturan antara motor Korban dengan Dumtruck itu,” terangnya.

Setelah terjadi benturan tersebut, korban jatuh dan terlindas ban Dumtruck pada bagian kepala. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.

“Setelah kejadian tersebut, Sopir mengamankan diri ke Polsek Karangpenang. Saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Romi)

Serap Aspirasi Masyarakat, Dispendukcapil Sampang Akan Gelar Talk Show Interaktif

0
Selebaran Talk Show Dispendukcapil Sampang bersama Salsabila FM

Demi meningkatkan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang bekerjasama dengan Radio Salsabila menggelar Talk Show Interaktif.

Talk Show tersebut dijadwalkan terlaksana pada Rabu (4/11/20) besok, pukul 10.00 – 11.00 Wib, dengan tema “Seputar Permasalahan Kependudukan di Kabupaten Sampang”.

Plh Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keluhan masyarakat terkait pelayanan kependudukan, sehingga pihaknya dapat membenahi hal tersebut.

“Kami akan menampung semua keluhan dan aspirasi masyarakat, oleh sebab itu kami harapkan masyarakat turut aktif mengikuti talk show besok,” harapnya.

Polres Sampang Tangkap 10 Penyalahguna Narkoba

0
Waka Polres Sampang, Kompol Rizky Tri Putra bersama jajaran tunjukkan barang bukti pada awak media

Kepolisian Resort Sampang amankan 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Total 51,29 gram narkoba diamankan sebagai barang bukti dari tangan para pengedar dan pengguna barang haram tersebut.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Sampang,” papar Waka Polres Sampang, Kompol Rizky Tri Putra E.A.W, Senin (2/11/20) siang.

Kompol Rizky menjelaskan, semua tersangka yang meliputi sembilan pengedar dan satu orang pengguna tersebut diamankan di tempat dan waktu berbeda.

Berikut list tesangka serta tempat dan waktu penangkapannya :

1. F (33), warga Dusun Lon Nagkek, Desa Sokobanah Daya, kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Diamankan pada Jum’at (23/10/20) beserta barang bukti 20,58 gram Sabu.

2-3. H dan D, warga Kecamatan Sokobanah Sampang. Keduanya berhasil diamankan pada Selasa (20/10/20) malam, di sebuah di Desa Pengarengan Sampang berikut barang bukti 15, 52 gram Sabu.

4. H (43), warga Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah. Tersangka ditangkap di rumahnya pada Sabtu (3/10/20) siang, barang bukti berupa 13,45 gram Sabu siap edar.

5. FS (26), warga Jalan Mutiara Kota Sampang, dengan barang bukti 0,71 gram Sabu.

6. S (39), warga Desa Dulang, Kecamatan Torjun, diamankan berikut barang bukti 0,33 gram Sabu.

7-8. IT (24) dan MS (38), warga Dusun Bansokah, Desa Baruh, Sampang diamankan ketika menyimpan Sabu seberat 0,22 gram.

9. D (47), Warga Pakalongan Sampang ditangkap bersama barang bukti 0,32 gram Sabu.

10. MK (37), warga Dusun Kopok, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah Sampang. Ditangkap dengan status pemakai Sabu seberat 0,70 gram.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 jonto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Romi)