RUU Perampasan Aset Masuk ke Prolegnas Prioritas 2025
Redaksi - Tuesday, 09 September 2025 | 06:29 PM


salsabilafm.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Selasa (9/9/2025). Raker dilakukan untuk mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan, ada tiga RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Yaitu, RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang Industri, dan RUU tentang Kawasan Industri.
“Terhadap usulan tersebut terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025,” jelas Bob.
Dia menegaskan, RUU Perampasan Aset akan menjadi usul inisiatif DPR sehingga tak lagi menimbulkan perdebatan terkait kewenangan antara DPR dan pemerintah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyetujui langkah tersebut. Dia menegaskan, pemerintah siap mendukung penyusunan RUU dengan menyiapkan naskah akademik.
“Pemerintah sebenarnya sudah siap, dan hari ini kita apresiasi DPR yang memenuhi janji mengambil alih penyusunan draf RUU Perampasan Aset,” ujarnya.
Selain tiga RUU prioritas tersebut, Baleg juga menerima sejumlah usulan RUU untuk masuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029, di antaranya:
1.RUU tentang Kawasan Industri
2.RUU tentang Kamar Dagang Industri
3.RUU tentang Transportasi Online
4.RUU Patriot Bond
5.RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
6.RUU tentang Perubahan atas UU Perlindungan Data Pribadi
7.RUU tentang Satu Data Indonesia
8.RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia
9.RUU tentang Pekerja Platform Indonesia
10.RUU tentang BUMD. (*)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
a day ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
a day ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
a day ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
