Puluhan Botol Miras Disita Polisi Saat Razia Warung di Talango Sumenep
Ach. Mukrim - Thursday, 13 June 2024 | 02:32 PM


salsabilafm.com– Puluhan botol minuman keras (Miras) disita petugas Sat Samapta Polres Sumenep, Madura, saat menggelar razia salah satu toko di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Sumenep.
Razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol dan kejahatan jalanan, Kamis (13/6/2024)
Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, saat razia toko, petugas mengamankan puluhan miras dari berbagai merek.
Perinciannya, merek anggur merah 10 botol, anggur merah gold 11 botol, beer merk prost 3 botol, anggur api 5 botol, anggur kolesom 5 botol, dan ice land 6 botol.
Selain mengamankan barang bukti (BB), petugas juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras. "BB beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya
Next News

Fenomena Astronomi Februari 2026: Puncak Hujan Meteor dan Fase Bulan
2 months ago

Hasani Utsman Gunakan Metode Sains dan Filsafat dalam Menulis tentang Humor Madura
a year ago

Ratusan Siswa Kunjungi Campus Expo 2025 di GOR Indoor Sampang
a year ago

Tersinggung, Remaja di Sumenep Ancam dan Bakar Motor Guru
a year ago

Said Abdullah Bantah Tudingan Money Politik di Pilkada Sumenep
a year ago

Korban Sambaran Petir di Sumenep Bertambah
a year ago

Gegara Konten Tiktok, Suami di Sumenep Aniaya Istri Hingga Tewas
a year ago

Dituduh Lakukan Penipuan, Begini Penjelasan BRI Cabang Sumenep
a year ago

Bupati Sumenep Larang ASN Libur Tahun Baru
a year ago

Bocah Meninggal Saat Mandi di Kolam Renang Wisata Taman Tectona
a year ago





