Jumat, 28 Agustus 2026
Salsabila FM
Kriminal

Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Sabu buat Biaya Nikah

Redaksi - Thursday, 27 August 2026 | 01:18 AM

Background
Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Sabu buat Biaya Nikah
Seorang pria berinisial NM asal Bangkalan ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu. (Istimewa/)

salsabilafm.com  - Seorang pria asal Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur gagal merayakan pernikahan usai diringkus polisi. Pelaku ditangkap saat hendak memasuki rumah dengan membawa sabu di saku celana.


Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo mengatakan, pelaku berinisial NM (35) merupakan warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Penangkapan pelaku dilakukan saat pelaku sedang mengendarai motor di depan rumahnya. 


"Jadi pelaku ini dari luar hendak masuk ke rumah kami cegat dan geledah," jelasnya, Rabu (26/8/2026).




Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 4 klip sabu dengan berat 3,12 gram sabu. Barang tersebut disembunyikan pelaku di dalam saku celananya.


"Diduga barang itu akan diedarkan oleh pelaku," ucapnya.




Tak hanya itu, polisi juga menemukan seperangkat alat isap sabu dari dalam kamar di rumah pelaku. Setelah mendapati barang tersebut, pelaku ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Bangkalan.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menjual barang tersebut untuk memenuhi biaya pernikahannya yang akan diselenggarakan tanggal 25 September mendatang. 


Wibowo menyebut pernikahan pelaku sudah disiapkan secara matang. "Undangan juga sudah dicetak jadi memang pelaku ini hendak menikah bulan depan," ungkapnya.




Meski perayaan pernikahannya di rumah kini pupus, Wibowo mengaku akan tetap memfasilitasi pelaku jika mempelai perempuan tetap bersedia menikah dengan pelaku. 


"Menikah itu hak setiap orang. Kalau memang yang bersangkutan tetap ingin melangsungkan pernikahan akan kami bantu fasilitasi nanti disini (penjara)," pungkasnya. (*)