Polisi Dalami Dugaan Penipuan 'Imam Mahdi' di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar
Redaksi - Monday, 26 October 2026 | 05:12 AM


salsabilafm.com – Pria bernama Halimi mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan F, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Polres Bangkalan telah menerima laporan kasus tersebut dan masih mendalaminya. Hingga Senin (26/10/2026), baru satu korban yang melapor secara resmi.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, laporan tersebut kini ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan.
"Kasus itu ditangani oleh Satreskrim untuk mengungkap tabir peristiwa ini hingga tuntas," jelasnya, Senin (26/10/2026).
Agung mengimbau korban lain yang merasa dirugikan agar segera melapor ke polisi. Laporan tambahan diperlukan untuk membantu penyidik mengetahui jumlah korban dan total kerugian dalam kasus tersebut.
"Sampai saat ini masih satu yang melapor secara resmi," katanya.
Sebelumnya, Halimi bersama kuasa hukumnya melaporkan F ke polisi pada Rabu (21/10/2026). Halimi mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar bersama keluarganya akibat dugaan penipuan tersebut. Menurut Halimi, F diduga menggunakan modus sebagai guru spiritual untuk memengaruhi dirinya dan anggota keluarga.
Dia mengaku mendapat doktrin yang mengutamakan F dibandingkan shalat wajib, kewajiban membayar kafarat jika tidak mengikuti aturan F, hingga ancaman berumur pendek apabila tidak memberikan uang kepada F.
"Kami diancam berumur pendek dan untuk bisa memperpanjang umur, pelaku bilang harus top up nyawa dengan membayar uang Rp3 juta. Itu kami lakukan berulang kali supaya panjang umur," tutur Halimi.
Halimi mengaku F menjanjikan tiket surga kepada para pengikutnya dengan imbalan sejumlah uang. F bahkan disebut menjamin Halimi dan keluarganya tidak akan mendapat siksa kubur.
"Modus-modus seperti itu dilakukan untuk menakut-nakuti kami agar kami bisa memberikan uang pada pelaku," jelasnya.
Halimi mengatakan, dirinya mulai menyadari dugaan penipuan tersebut setelah ayah F, AS alias Ratu Adil, meninggal dunia pada 2025.
Setelah AS meninggal, dia dan para pengikut F lainnya mulai mempertanyakan ajaran yang disampaikan F, termasuk klaim bahwa umur seseorang bisa diperpanjang melalui pembayaran uang.
"Kami juga merasakan bahwa doktrin itu mulai luntur sehingga perlahan kami sadar," ucap dia. (*)
Next News

Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Sampang Prioritaskan Lawan Arus dan Tak Pakai Helm
a day ago

2 Hari Pencarian Nihil, SAR Hentikan Pencarian Pemancing Hilang di Ketapang Sampang
a day ago

Anggaran Pengadaan Pembersih Lantai hingga Tisu Basah di Pamekasan Capai Rp102 Juta
a day ago

Lokasi Diduga Jadi Arena Sabung Ayam di Sreseh Sampang Dibongkar Polisi
a day ago

Pemkab Sampang Salurkan BLT DBHCHT Rp850 Ribu untuk Buruh Tani dan Pabrik Rokok
a day ago

Cek SPBU Banyuanyar, Polisi Temukan Stok Solar dan Pertalite Habis
2 days ago

Sumenep Berseri, melestarikan budaya lokal, menumbuhkan generasi hebat, Paud Idaman Al Munawarah meriahkan hari jadi Sumenep ke 757
2 days ago

Ponpes Assirojiyyah Kajuk Sampang Gelar Tahlil 7 Hari Wafat KH Syukron Makmun
3 days ago

3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Galis Bangkalan
3 days ago

Operasi Sikat Semeru, Polres Pamekasan Ringkus 9 Tersangka
3 days ago


