Selasa, 27 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polisi Dalami Dugaan Penipuan 'Imam Mahdi' di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar

Redaksi - Monday, 26 October 2026 | 05:12 AM

Background
Polisi Dalami Dugaan Penipuan 'Imam Mahdi' di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar
Halimi (baju coklat) saat melapor ke polisi. (Istimewa/)

salsabilafm.com – Pria bernama Halimi mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan F, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang mengaku sebagai Imam Mahdi.  Polres Bangkalan telah menerima laporan kasus tersebut dan masih mendalaminya. Hingga Senin (26/10/2026), baru satu korban yang melapor secara resmi.


Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, laporan tersebut kini ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan.


"Kasus itu ditangani oleh Satreskrim untuk mengungkap tabir peristiwa ini hingga tuntas," jelasnya, Senin (26/10/2026).




Agung mengimbau korban lain yang merasa dirugikan agar segera melapor ke polisi. Laporan tambahan diperlukan untuk membantu penyidik mengetahui jumlah korban dan total kerugian dalam kasus tersebut. 


"Sampai saat ini masih satu yang melapor secara resmi," katanya.




Sebelumnya, Halimi bersama kuasa hukumnya melaporkan F ke polisi pada Rabu (21/10/2026). Halimi mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar bersama keluarganya akibat dugaan penipuan tersebut. Menurut Halimi, F diduga menggunakan modus sebagai guru spiritual untuk memengaruhi dirinya dan anggota keluarga.


Dia mengaku mendapat doktrin yang mengutamakan F dibandingkan shalat wajib, kewajiban membayar kafarat jika tidak mengikuti aturan F, hingga ancaman berumur pendek apabila tidak memberikan uang kepada F. 


"Kami diancam berumur pendek dan untuk bisa memperpanjang umur, pelaku bilang harus top up nyawa dengan membayar uang Rp3 juta. Itu kami lakukan berulang kali supaya panjang umur," tutur Halimi.




Halimi mengaku F menjanjikan tiket surga kepada para pengikutnya dengan imbalan sejumlah uang. F bahkan disebut menjamin Halimi dan keluarganya tidak akan mendapat siksa kubur. 


"Modus-modus seperti itu dilakukan untuk menakut-nakuti kami agar kami bisa memberikan uang pada pelaku," jelasnya. 




Halimi mengatakan, dirinya mulai menyadari dugaan penipuan tersebut setelah ayah F, AS alias Ratu Adil, meninggal dunia pada 2025.


Setelah AS meninggal, dia dan para pengikut F lainnya mulai mempertanyakan ajaran yang disampaikan F, termasuk klaim bahwa umur seseorang bisa diperpanjang melalui pembayaran uang. 


"Kami juga merasakan bahwa doktrin itu mulai luntur sehingga perlahan kami sadar," ucap dia. (*)