Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Sampang Prioritaskan Lawan Arus dan Tak Pakai Helm
Redaksi - Monday, 26 October 2026 | 07:25 AM


salsabilafm.com - Satuan lalulintas (Satlantas) polres Sampang, resmi menggelar operasi patuh Semeru 2026 yang dilaksanakan pada 26 Oktober sampai 8 November 2026. Operasi tersebut merupakan operasi mandiri dari Satlantas Polres Sampang tanpa melibatkan operasi gabungan dari pihak lain.
"Tadi pak wadirlantas menyampaikan operasi ini mandiri tidak ada gabungan dari Bappenda, yaitu murni dari satuan lalulintas yaitu operasi kewilayahan," ujar Kepala Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman kepada Salsabila FM, Senin (26/10/2026).
Sulaiman mengatakan, operasi patuh Semeru 2026 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
"Tujuan operasi Semeru adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin dan patuh masyarakat dalam berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, yang aman selamat tertib dan lancar," ujarnya.
Dijelaskannya, Operasi Patuh Semeru 2026 akan dilakukan secara bertahap, yakni satu minggu pertama merupakan sosialisasi. Kemudian, satu minggu berikutnya merupakan penindakan tilang manual.
"Kalau tilang Etle berjalan tiap hari, tapi kalau dalam operasi patuh semeru 2026 ini, satu Minggu awal hanya sosialisasi, satu Minggu terakhir dilaksanakan tilang manual," ucapnya.
Dari 8 pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi Semeru 2026, terdapat 2 pelanggaran yang sangat menjadi prioritas utama.
"Sesuai petunjuk pimpinan ada dua yang paling diprioritaskan, yaitu melawan arus karena itu paling berbahaya. Kalau melawan arus berbahaya diri sendiri dan orang lain, kalau masalah surat-surat itu kita tidak memeriksa itu. Yang kedua tidak mamakai helm, karena itu membahayakan dirinya sendiri," jelas Sulaiman.
Terdapat 8, pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran dalam operasi semeru 2026, diantaranya adalah menggunakan knalpot brong, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi dibawah umur, berboncengan melebihi dari dua orang, dan tidak menggunakan safety belt.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Sampang agar mematuhi lalulintas dan tanpa adanya pengawasan dari Kepolisian. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dapat meminimalisir angka kecelakaan lalulintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat kabupaten Sampang, bukan karena adanya operasi patuh Semeru 2026 masyarakat menjadi sadar, setelah operasi patuh masyarakat tetap sadar. Saya ingin masyarakat terus tertib berlalulintas, dengan itu kejadian lakalantas menurun ataupun tidak ada kecelakaan," pungkas Sulaiman. (Badri)
Next News

2 Hari Pencarian Nihil, SAR Hentikan Pencarian Pemancing Hilang di Ketapang Sampang
a day ago

Anggaran Pengadaan Pembersih Lantai hingga Tisu Basah di Pamekasan Capai Rp102 Juta
a day ago

Polisi Dalami Dugaan Penipuan 'Imam Mahdi' di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar
a day ago

Lokasi Diduga Jadi Arena Sabung Ayam di Sreseh Sampang Dibongkar Polisi
a day ago

Pemkab Sampang Salurkan BLT DBHCHT Rp850 Ribu untuk Buruh Tani dan Pabrik Rokok
a day ago

Cek SPBU Banyuanyar, Polisi Temukan Stok Solar dan Pertalite Habis
2 days ago

Sumenep Berseri, melestarikan budaya lokal, menumbuhkan generasi hebat, Paud Idaman Al Munawarah meriahkan hari jadi Sumenep ke 757
2 days ago

Ponpes Assirojiyyah Kajuk Sampang Gelar Tahlil 7 Hari Wafat KH Syukron Makmun
3 days ago

3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Galis Bangkalan
3 days ago

Operasi Sikat Semeru, Polres Pamekasan Ringkus 9 Tersangka
3 days ago


