Sabtu, 29 Agustus 2026
Salsabila FM
Kriminal

Kuasa Hukum Minta Kejari Sampang Ungkap 2 Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar

Syabilur Rosyad - Friday, 28 August 2026 | 06:55 AM

Background
Kuasa Hukum Minta Kejari Sampang Ungkap 2 Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar
Kuasa Hukum MF, Ahmad Jakfar Shodiq saat pers rilis di depan Kantor Kejari Sampang, Jum'at (28/8/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Kuasa hukum tersangka MF meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengungkap dua pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pembangunan SMP dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar lebih.


Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum MF, Jakfar Sodik. Dia menyebut ada dua nama yang perlu didalami dalam perkara tersebut, yakni AH, mantan pimpinan daerah Sampang, dan NH yang kini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.


Jakfar menilai pengusutan terhadap pihak lain penting agar perkara tersebut dapat diungkap secara utuh dan tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.




"Kami meminta Kejari Sampang untuk mengungkap dua tersangka lain yang berkaitan dengan perkara ini," katan Jakfar, Jum'at (28/8/2026). 


Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang perlu didalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik.




"Kami meminta agar semua pekerjaan yang berkaitan dengan urusan di Dinas Pendidikan dapat dikoordinasikan kepada salah satu tersangka berinisial S yang saat ini sudah ditahan," ujarnya.


Jakfar juga menyinggung keterkaitan AH dan NH dalam perkara tersebut. Karenanya, dia meminta Kejari Sampang tidak hanya fokus terhadap pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi turut menelusuri pihak lain yang diduga memiliki peran.


"Keduanya perlu segera diproses secara hukum untuk mengungkap fakta secara utuh dan menyeluruh," tegasnya.




Sebelumnya, Kejari Sampang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pembangunan SMP tersebut. Mereka yakni MF, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sampang, AT, mantan Kabid SMP Disdik Sampang, serta MS dari pihak swasta. (Syad)