KPU Sampang Distribusikan Logistik Model C dan A ke-14 Kecamatan
Ach. Mukrim - Wednesday, 07 February 2024 | 02:53 PM


salsabilafm.com– Mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sampang mulai mendistribusikan Logistik Formulir Model C pemberitahuan, Model A pemilih tingkat kota dan beberapa logistik di luar kotak suara ke 14 kecamatan di kabupaten Sampang, Rabu (7/2/2024).
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imamsyah mengatakan, tujuannya mendistribusikan lebih awal agar KPPS melakukan sortir kembali dengan meniliti kesesuaian jumlah dan nama Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Formulir Model C pemberitahuan.
"Nantinya, KPPS harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (Model C pemberitahuan) kepada pemilih yang terdaftar di DPT, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) selambat-lambatnya 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara," katanya.

Addy menjelaskan, surat pemberitahuan berisi nomor urut, nama, dan alamat pemilih, serta nomor, nama, dan alamat TPS tempat pemilih memberikan suara. Surat pemberitahuan juga berisi kode QR yang dapat dipindai oleh pemilih untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pemilu.
Jika pemilih belum mendapatkan Model C pemberitahuan dalam waktu 3 hari sebelum hari pemungutan suara, maka KPPS harus memberikan kesempatan kepada pemilih untuk mendapatkan Model C pemberitahuan dari Ketua KPPS selambat-lambatnya 24 jam sebelum hari pemungutan suara, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor atau identitas lain yang sah
"Bukan hanya itu, kami juga mendistribusikan Model A beserta barang logistik diluar kotak suara seperti, ATK yang sudah di packing per TPS, Daftar Calon Tetap (DCT), Daftar Pasangan Calon (DPC) serta Salinan DPT untuk saksi, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan untuk diumamkan per TPS," jelasnya.
"Adapun jumlah Model C pemberitahuan sesuai dengan dengan DPT yaitu, 761.421. Sedangkan model A ada 31 rangkap 1 rangkap full dengan NIK yg digunakan KPPS untuk mencatat pemilih ketika datang ke TPS, untuk 30 rangkapnya non ink yg dibagikan kepada saksi masing masing pemilu baik Presiden atau legislatif," imbuhnya.
Perlu di ketauhi distribusi logistik, dari kecamatan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan secara berjenjang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (Mukrim)
Next News

Rekomendasi Tempat Camping Hits di Sampang Madura untuk Liburan Akhir Pekan
5 days ago

Daftar Lengkap Lokasi SPBU di Sampang Madura dan Fasilitasnya
5 days ago

Geografi Pulau Madura: Mengulas Kondisi Alam dan Potensi Produksi Garam Nasional
a month ago

Bonus Atlet Sampang Tertunda, Disporabudpar Sebut Anggaran Hibah Tak Mencukupi
6 months ago

Bonus Tak Kunjung Terwujud, Atlet Sampang Kecewa
6 months ago

Muhlis, Atlet Catur Tunarungu Asal Sampang Raih 3 Medali di SEA Deaf Games 2025
6 months ago

Wakili Indonesia, Atlet Catur Disabilitas Asal Sampang Siap Beraksi di SEA Deaf Games 2025
7 months ago

Mahasiswa di Pamekasan Sosialisasikan Anti Perundungan ke Sekolah
7 months ago

Target Tingkatkan IPM, DPRD Sampang Usulkan Santri Dapat Ijazah Kesetaraan
7 months ago

Gelar Kongres Tahunan, PSSI Sampang Fokus Wujudkan Pelatih Berlisensi
7 months ago





