Spesial Ramadhan, Pemprov Jatim Luncurkan Program Diskon Pajak

Spread the love

Spesial Ramadhan, Pemprov Jatim Luncurkan Program Diskon Pajak
Pamflet Diskon Ramadhan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Untuk membantu masyarakat di Jawa Timur termasuk juga Kabupaten Sampang ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan juga menyambut Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Jawa Timur memberikan Program Diskon Ramadhan 1442 H.

Administrator Pelaksana (Adpel) KB Samsat Induk wilayah Sampang, Arie Iriadi, menjelaskan latar belakang program ini, yaitu untuk membantu meringankan beban wajib pajak wilayah Jawa Timur dalam rangka pemulihan ekonomi.

“Kedua mendorong dan menggairahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Kemudian meningkatkan penerimaan PAD khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Triwulan 1 di tahun 2021,” paparnya.

Selain itu di sampaikan pula program ini dilakukan agar bisa mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan bermotor listrik di Jawa Timur yang ramah lingkungan.

Untuk diketahui, kebijakan Gubernur Jawa Timur Diskon Ramadhan 2021 meliputi :

  1. Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Diskon PKB untuk Roda 2 dan 3 sebesar 15 persen sedangkan kendaraan roda 4 atau lebih sebesar 5 persen.
  3. Pembebasan PKB untuk kendaraan Listrik
  4. Undian Tabungan umroh
    Kebijakan ini berlaku mulai dari 20 April sampai dengan 24 Juni 2021. (Abbaz)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles