Nomor layanan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sampang yang seharusnya dipergunakan oleh masyarakat untuk melakukan panggilan darurat jika sewaktu-waktu terjadi kebaran rusak.
Akibatnya, bukan hanya sekali Petugas Pemadam Kebakaran mengalami keterlambatan saat berupaya menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Sampang.
Banyak masyarakat merasa dibingungkan untuk menghubungi unit pemadam kebakaran. Karena pasalnya, saat ini layanan panggilan darurat pasukan orange tersebut menggunakan nomor pribadi petugas.
Kasi Ops Damkar Satpol PP Sampang Maftuh Fathurrahman mengakui jika saat ini nomor telepon piket pemadam kebakaran sedang mengalami trouble dan tidak dapat dipergunakan.
“Dulu unit pemadam kebakaran memiliki nomor posko, tapi sekarang kartunya rusak,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh pihak media.
Ironisnya, saat ini Posko Pemadam kebakaran di Sampang belum mampu mandiri, yakni masih dompleng ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) setempat.
Terkait non aktifnya nomor panggilan darurat unit pemadam, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak telkom hari ini, agar segera dilakukan perbaikan.
“Ada gangguan jaringan, selama ini kami memakai nomor telepon pribadi dari masing-masing petugas Damkar,” ungkapnya.
Untuk sementara waktu, Maftuh meminta masyarakat untuk menghubungi nomor pribadinya di (0818422767) apabila terjadi kebakaran di wilayah Sampang. (Romi)