Sah dan Berbadan Hukum, Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat Resmi Dibuka

Spread the love

Sah dan Berbadan Hukum, Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat Resmi Dibuka
Direktur Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat saat menandatangani Surat Kerjasama bersama sejumlah pihak. (Foto: Rumah Rehab Al-Hidayat)

Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat resmi dibuka. Opening Ceremonial Yayasan Rumah Rehabilitasi Narkoba yang terletak di Dusun Mortonggek, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang tersebut dilaksanakan, Senin (10/10/2022) siang.

Direktur Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat, Lukman Hakim menyampaikan, kerawanan penyalahgunaan narkoba menjadi masalah darurat di kabupaten Sampang, hampir setiap tahunnya grafik penyalahgunaan narkoba meningkat secara drastis.

“Segala bentuk penyalahgunaan narkoba harus kita dihadapi dan perangi bersama dengan pencegahan dan pemberantasan secara massif,” ucapnya kepada salsabilafm.com.

Pria yang juga menjabat sebagai founder Trunojoyo Law Firm itu memaparkan, Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika mengamanahkan untuk dilakukan rehabilitasi medis dan/atau sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat adalah yayasan lembaga swasta yang berbadan hukum, memiliki legalitas lengkap dan sah dalam memberikan pelayanan rehabilitasi serta pusat pemulihan bagi pecandu dan korban para penyalahgunaan narkotika.

“Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat hadir sebagai upaya menuju masyarakat BERSINAR (bersih dari narkotika),” ujar Lukman.

Sah dan Berbadan Hukum, Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat Resmi Dibuka
Kekuarga besar Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat Sampang.

Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat merupakan satu-satunya balai rehab di Sampang dengan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, yang diawali dengan asesmen dan dilanjutkan dengan layanan rehabilitasi.

“Mulai dari layanan rehabilitasi medis, sosial dan spiritual serta diakhiri dengan layanan pasca-rehabilitasi, yang dilakukan secara kontinu dalam suatu kesatuan layanan yang berkelanjutan,” terangnya.

Pembukaan Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Hidayat secara resmi ditandai dengan penandatangan Surat Kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Sampang, Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial, serta disaksikan oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdulloh Hidayat selaku Pembina. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles