Satlantas Polres Sampang Memulai Operasi Zebra 2022

Spread the love

Satlantas Polres Sampang Memulai Operasi Zebra 2022
Satlantas Polres Sampang saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2022. (Foto: Mukrim)

Satlantas Polres Sampang memulai penerapan Operasi Zebra Semeru 2022. Operasi tahunan tersebut akan dilakukan selama 14 hari kedepan mulai sejak tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang. Beragam pelanggaran akan dijaring selama operasi berlangsung.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP. A. Nasution mengatakan, tujuan diberlakukannya Operasi Zebra Semeru 2022 adalah untuk menekan dan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Mengingat, angka fatalitas di jalan raya masih terjadi.

“Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas karna permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan semakin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang, Mahrudi menjelaskan, polisi mengendepankan kegiatan preemtif dan preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi Zebra Semeru di Sampang.

Seluruhnya, bakal disasar menggunakan ETLE secara mobile se-Kabupaten Sampang. Diantaranya, Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Kemudian, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan safety belt.

“Selain itu, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan,” paparnya.

Mashudi menegaskan, selama operasi Zebra Semeru, para personelnya tidak menindak secara tilang manual. Seluruhnya, menggunakan ETLE. “Namun, kita tindak pelanggaran dengan teguran simpatik. Petugas sebagai pendataan untuk diberikan kepada pelanggar,” tutupnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles