Polres Sampang Gelar Apel Kesiapan Pengaman Larangan Mudik Lebaran 2021

Spread the love

Polres Sampang Gelar Apel Kesiapan Pengaman Larangan Mudik Lebaran 2021
Apel Kesiapan Pengaman Larangan Mudik Lebaran di Mapolres Sampang

Kepolisian Resort (Polres) Sampang menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres setempat, Senin (26/4/2021) pagi.

Apel yang juga diikuti oleh 1 peleton TNI, 1 peleton Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sampang tersebut dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Dandim 0828 Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Moh. Itqan Bushiri dan sejumlah pengasuh pondok pesantren di wilayah Sampang.

Polres Sampang Gelar Apel Kesiapan Pengaman Larangan Mudik Lebaran 2021
Foto bersama sejumlah ulamak di Kabupaten Sampang

Bertindak sebagai pimpinan apel, AKBP Abdul Hafidz mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 perlu didukung secara optimal dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Supaya mereka mengerti dan paham bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan kita bersama, agar penyebaran Covid-19 di Indonesia dan Kabupaten Sampang khususnya bisa dikendalikan, sehingga ke depan bangsa kita sudah terbebas dari Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Polres Sampang Gelar Apel Kesiapan Pengaman Larangan Mudik Lebaran 2021
Tegas, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat memimpin apel, Senin (26/4/2021) pagi.

“Oleh karena itu, Polres Sampang melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Sampang dan menggiatkan secara masif operasi protokol kesehatan di Kabupaten Sampang,” lanjutnya.

Apel Kesiapan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Berikut beberapa poin pentung yang ditekankan oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz:

  1. Laksanakan kegiatan himbauan dengan mengedepankan 3 pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemdes) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang kebijakan larangan mudik.
  2. Lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
  3. Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal.
  4. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semoga Tuhan, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan-NYA kepada kita semua, dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles