Pemerintah Kabupaten Sampang menyiapkan anggaran sebesar 1,5 Miliar untuk memberikan santunan terhadap anak yatim piatu. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Keputusan tersebut dikemukakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sampang tentang penyampaian P.U Fraksi-Fraksi terhadap RAPBD tahun 2021 dan penjelasan Bupati terhadap P.U Fraksi-Fraksi, Senin (9/11/20).
“Santunan anak yatim merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam APBD 2021,” Jelas Alan Kaisan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sampang dalam rapat yang digelar di Aula Paripurna DPRD setempat.
Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, mengapresiasi penuh langkah Pemkab Sampang yang telah menganggarkan dana sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan anak yatim di Sampang.
Sementara itu, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa anggaran sebesar 1,5 miliar diperuntukkan bagi sekitar 500 anak yatim piatu di 14 Kecamatan di Kab. Sampang.
Dia mengatakan, bantuan sosial ini untuk meringankan beban dan kondisi ekonomi keluarga masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Sampang.
“Untuk anak yatim Piatu Pemerintah Kabupaten Sampang hadir langsung,” jelasnya.
“Diharapkan program ini dapat digunakan sebagai alat bantu dalam mensejahterakan anak yatim piatu di Kabupaten Sampang,” harapnya. (Romi)