Operasi Patuh Semeru 2022, Berikut 8 Sasaran Khusus Satlantas Polres Sampang

Spread the love

Operasi Patuh Semeru 2022, Berikut 8 Sasaran Khusus Satlantas Polres Sampang
Potret Operasi Patuh Semeru 2022 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang. (Foto: Mukrim)

Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia termasuk kabupaten Sampang. Operasi ini akan berlangsung selama 2 pekan kedepan mulai 13-26 Juni 2022.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP. Alimuddin Nasution melalui Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang, Aipda Mashudi mengatakan, untuk wilayah Jawa Timur, kegiatan ini dinamai ‘Operasi Patuh Semeru 2022’ dengan mengambil tema ‘Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa’.

Aipda Mashudi menjelaskan, personel polisi yang bertugas dalam operasi nanti ‘dipersenjatai’ kendaraan mobil dengan kemampuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mobil tersebut akan mempermudah pihak kepolisian untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Setidaknya ada delapan sasaran khusus dalam Operasi Patuh Semeru 2022. Berikut ini delapan hal yang akan disasar polisi saat Operasi Patuh:

  1. Penggunaan helm SNI utk pengendara R2
  2. Batas Kecepatan
  3. Melawan arus
  4. Pengendara di bawah umur
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Berkendara menggunakan Hp
  7. Safety belt utk pengemudi R.4
  8. ODOL, over dimensi/over loading muatan R4 atau lebih.

“Itulah daftar delapan sasaran khusus Operasi Patuh Semeru 2022. Kami himbau untuk semua masyarakat patuh tata tertib aturan berlalu lintas,” tutupnya.

Operasi Patuh Semeru 2022, Berikut 8 Sasaran Khusus Satlantas Polres Sampang
Kapolres Sampang, AKBP Arman saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres setempat. (Foto: Humas Polres)

Sebelumnya dalam apel gelar pasukan, Kapolres Sampang AKBP Arman membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Dalam amanatnya ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022 masih mewaspadai Pandemi Covid-19.

“Walaupun trend pandemi Covid-19 sudah terus menurun, namun harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi,” ujarnya.

Selain Covid-19, ada wabah lain yang menjadi atensi bagi masyarakat yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi yang saat ini melanda Jawa Timur bahkan Jatim menjadi salah satu Episentrum penyebaran penyakit tersebut.

“PMK perlu diwaspadai dan tindakan nyata oleh Polri untuk penanggulangan penyebarannya dengan cara berkomunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat menjelang Idul Adha yang notabene kebutuhan sapi untuk korban akan meningkat,” paparnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles