Korps Putri (KOPRI) PC PMII Kabupaten Sampang mendesak Kepolisian Resort (Polres) Sampang untuk menangkap 2 sisa tersangka kasus pelecehan seksual di wilayah hukumnya.
Saat aksi, sebanyak 11 Kader Kopri PC PMII Sampang nampak membawa sejumlah poster yang menunjukkan kekecewaan mereka terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Polres Sampang jangan menutup mata, pelaku masih berkeliaran. Kabupaten Sampang layak anak, bagaimana dengan kasus seksual yang belum tuntas,” tulis mereka pada poster.
Terdengar juga teriakan orator aksi yang menyuarakan “Kami semua disini tidak memeliki kepentingan pribadi, kami murni karena kemanusiaan”.
Ketua Kopri PC PMII Sampang Raudhotul jannah mengatakan, pihaknya menagih janji Polres Sampang yang hingga 19 bulan belum menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Torjun.
Disampaikan apresiasi terhadap kepolisian yang telah menangkap 4 orang tersangka, namun Raudho mengingatkan masih tersisa 2 tersangka yang harus segera diamankan.
“Tadi yang sangat kita kecewakan, ketika meminta bukti dari perkembangan kasus tersebut, Polres Sampang tidak bisa memberikan. Di sini kami beranggapan Polres tidak mempunyai keinginan untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, Kopri PC PMII memang memiliki hak menanyakan perkembangan suatu perkara yang ditangani pihak kepolisian.
Akan tetapi, secara periodik, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan penyidikan kepada keluarga korban. Sedangkan untuk diluar keluarga, pemberitahuan tidak dilakukan.
“Untuk saat ini tersisa 2 tersangka, keduanya tinggal di Pamekasan. Perlu rekan-rekan ketahui, sebenarnya logistician kasus ini Pamekasan bukan Sampang,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen akan tetap berusaha menangani perkara ini secara profesional. “Kita usahakan tertangkap semua, kita sudah sampaikan ke Kanit PPA mencari informasi secepatnya dan diselesaikan perkara itu,” pungkasnya. (Romi)