Kejari Sumenep Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp2,8 Miliar Lebih

Spread the love

salsabilafm.comsalsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mencatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar lebih dari sektor perdata dan tata usaha negara (Datun) sepanjang tahun ini. Capaian tersebut diraih melalui berbagai upaya pendampingan, pemberian pendapat hukum, serta penanganan perkara litigasi.

Kepala Kejari Sumenep Sigit Waseso mengungkapkan, bidang Datun telah memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep sebanyak enam kali.

“Kemudian juga kami telah memberikan legal opinion atau pendapat hukum kami. Jadi ada dua kepada Pemda Sumenep,” ujar Sigit, Senin (22/9/2025).

Sigit menambahkan, pihaknya juga menangani 167 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi. “Sehingga pemulihan keuangan negara dari sektor bidang Datun sekitar Rp2.801.059.581,” katanya.

Tak sampai di situ, Kejari Sumenep telah menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep. “Capaian ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Sumenep dalam memberikan pendampingan hukum dan menjaga keuangan negara tetap aman melalui jalur perdata dan tata usaha negara,” pungkas Sigit. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles