Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menghentikan penyekatan akses Suramadu. Petugas di area tersebut kini difokuskan pada penanganan zona merah pesebaran Covid-19 tingkat daerah.
Pada peta pesebaran Covid-19, tercatat ada sebanyak delapan desa atau kelurahan yang berstatus zona merah pada lima Kecamatan di wilayah Bangkalan.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan bahwa saat ini pihaknya akan fokus pada penanganan pesebaran Covid-19 mulai dari hulu, yakni dari tingkat RT/RW, desa dan Kecamatan.
“Digesernya semua petugas, karena kami ingin selesaikan masalah dari hulu dengan melakukan pengetatan di daerah zona merah, mulai dari tingkat RT/RW,” ungkapnya, Rabu (23/06/2021).
Ra Latif menjelaskan, pihaknya akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro secara ketat dengan membentuk posko di masing-masing daerah.
“Kita lakukan pengetatan dan pengawasan secara massif di daerah zona merah, sehingga penyebaran covid-19 bisa dihentikan,” jelasnya.
Kendati demikian, Ra Latif menegaskan, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap diberlakukan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar kota.
Selain itu, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya di daerah zona merah agar ikut membantu pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Bagi warga Bangkalan jika mengalami keluhan dan gejala agar segera melapor dan memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit, sehingga bisa ditangani lebih awal,” pungkasnya. (Romi)