Gantung Diri, Tahananan Narkoba Polres Sampang Nekat Akhiri Hidup

Spread the love

Gantung Diri, Tahananan Narkoba Polres Sampang Nekat Akhiri Hidup
Ipda Dody Darmawan, Humas Polres Sampang saat memberikan keterangan pada awak media, Rabu (16/11/2022).

Seorang tahanan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba berinisial RJS (25), warga Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan ditemukan mati gantung diri di kamar mandi tahanan Sat Tahti Polres Sampang, Rabu (16/11/2022).

“Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia oleh rekan satu selnya. Ia nekat gantung diri menggunakan sehelai sarung yang diikat pada atap-atap kamar mandi,” ungkap Ipda Dodi Darmawan, Kasi Humas Polres Sampang.

Ipda Dodi menyampaikan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap jasad korban. Kuat dugaan, korban sengaja menghabisi nyawanya sendiri, sebab tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.

“Kami bersama Dokkes Polres Sampang sudah memeriksa korban yang selanjutnya mengirim korban ke rumah sakit. Untuk saat ini korban sudah diantar ke rumah duka,” paparnya.

Menurut Dodi, tak satupun orang menduga kejadian tersebut, sebab sebelum gantung diri, berdasar keterangan warga tanananan lainnya, korban masih beraktivitas normal bahkan masih mengikuti sholat subuh berjamaah.

“Tak disangka korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis. Sebelum gantung diri masih sholat subuh berjamaah,” terang Dodi.

Untuk status korban, Dodi membenarkan bahwa ia merupakan tahanan Polres Sampang yang ditangkap oleh Satresnarkoba, Minggu (14/11/2022), di Kelurahan Rongtengah Sampang, karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0, 43 gram. Korban merupakan residivis, sebelum di tahan di Polres Sampang, pernah mendekam di tahanan Polres Sumenep dengan kasus yang sama,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles