Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2021 hasil usulan dari Pemerintah Kabupaten.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Mohammad Faruk ada 6 Raperda yang telah dibahas bersama.
“Yang pertama itu adalah kesetaraan gender, yang kedua itu penataan desa, yang ketiga BPD, yang ke empat pengelolaan keuangan daerah, yang kelima pencabutan dua Perda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya
ia juga menyatakan, setelah pembahasan saat ini, masih dalam pengajuan proses fasilitasi, jadi masih belum ada pengesahan.
Disampaikan bahwa dari 16 Raperda yang diusulkan di tahun 2020, diklaim tahun ini bisa terselesaikan, seperti lima pembahasan Raperda Inisiatif telah selesai.
“Dari inisiatif kami telah selesaikan, tinggal menunggu 2 Raperda, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang usulan dari pemkab,” pungkasnya. (Abbaz)