Direncanakan sejak tahun 2019, pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sampang belum juga terwujud, sebab banyak kendala yang menghambat prosesnya.
Padahal, dari empat Kabupaten di Pulau Madura, hanya Sampang yang belum memiliki MPP yang berfungsi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dalam satu pintu.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Sampang Sudarmadi menjelaskan, anggaran pembangunan Mall Pelayanan Publik sebelumnya berjumlah 2 miliar lebih.
“Hanya saja kembali direfocusing oleh Pemeritah Pusat untuk penanganan Covid-19. Jadi kami perlu menyusun kembali, lebih jelasnya itu kewenangan Barjas pelelangannya,” ujarnya, Senin (8/3/2021).
Menurut pria berdarah Sumenep itu, saat ini pihaknya masih menunggu penetapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang kembali menyusun angka Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD, kemudian bagian Barang dan Jasa yang melelang.
Barulah setelah itu, pihaknya bisa mengkoordinir organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan bergabung dalam MPP. “Masih dalam penyusunan angka, setelah itu diserahkan pada TAPD untuk disahkan,” tambahnya.
Sebelumnya, jumlah OPD yang akan bergabung di Mall Pelayanan Publik sebanyak 6 organisasi. Meliputi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bank Jatim, Kantor Pajak, Dispendukcapil, Samsat, dan BPJS Kesehatan.
Kemudian, berkembang dan bertambah dua menjadi delapan OPD, yaitu Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan, namun masih menunggu keputusan kedua OPD tersebut.
“Keduanya sudah disurati, tapi masalah setuju tidak setujunya akan dipanggil kembali,” pungkasnya. (Abaz)