Dinas Lingkungan Hidup Sampang Berencana Bangun TPS 3R di Wilayah Pantura

Spread the love

Dinas Lingkungan Hidup Sampang Berencana Bangun TPS 3R di Wilayah Pantura
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jalan Barisan Indah Sampang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana membangun Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di wilayah Kecamatan Banyuates.

Anggaran yang disediakan untuk merealisasikan rencana tersebut sekitar Rp. 247 juta bersumber dari APBD 2021. Namun, hingga sekarang masih belum terealisasi.

Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan DLH Sampang Syarifuddin menyatakan, Pemerintah memang berencana membangun TPST 3R di Kecamatan Banyuates karena di wilayah utara Sampang belum tersedia hingga sekarang.

Akibatnya, kata Syarifuddin, sampah menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Kecamatan Ketapang. Bahkan, sampah rumah tangga di Banyuates dibuang di pinggir jalan raya oleh warga.

“Iya benar, tahun ini ada pembangunan TPST 3R di Banyuates. Di wilayah itu kan memang pengolahan sampahnya kurang maksimal,” ucapnya, Selasa ( 22/6/2021).

Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan maupun pemerintah desa. Tujuannya, supaya cepat menemukan dan menentukan lokasi yang tepat untuk dibangun tempat pengolahan sampah.

“Sekarang kami masih tahap survei lokasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan TPST 3R memang penting, karena bisa meminimalkan tumpukan sampah di satu lokasi dam membuat sampah bernilai ekonomis.

“Untuk anggaran pembangunan TPST 3R di wilayah Pantura sekitar Rp. 200 juta lebih. Pelaksana kegiatan akan ditunjuk langsung Secara teknis nanti,” tutupnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles