Gelar Demonstrasi, PC PMII Sampang Tuntut Pemerintah Bongkar Mafia Bansos

Spread the love

Gelar Aksi Demonstrasi, PC PMII Sampang Tuntut Pemerintah Bongkar Mafia Bansos
Aksi demontrasi PC PMII Sampang di depan gedung DPRD setempat. (Foto: Abbaz)

Puluhan Mahasiswa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia (PC PMII) Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab setempat, Jalan Jamaluddin, Sampang, Senin (07/03/2022).

Mereka menyuarakan beragam tuntutan terkait Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) yang terindikasi banyak terjadi penyelewengan atau pelanggaran dalam proses penyalurannya terhadap masyarakat.

Aksi kali ini, memulai start dari depan Pasar Srimangunan, dengan dilengkapi pengeras suara dan atribut demo seperti poster bertuliskan Bongkar Mafia Bansos, Rakyat Menggugat, Ibu Risma Ditunggu di Sampang, dan berbagai tuntutan lainnya.

Ketua PC PMII Sampang, M. Nadzir Fatihil Haq menyatakan pihaknya akan mengawal dan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran penyaluran Bansos yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Dalam pendistribusian, tidak senilainya sembako yang mereka berikan karena dalam aturannya uang tidak dibelanjakan atau diarahkan ke toko tertentu,” ujarnya.

Hal itu bertentangan dengan Keputusan Menteri Sosial No. 24/HUK/2022 dan Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No. 29/6/SK/HK/.01/2/2022, bahwa KPM bebas memilih tempat pembelian bahan pangan dan tidak boleh memaksa KPM membelanjakan di tempat tertentu.

Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan dan temuan di masyarakat, soal banyak oknum pejabat desa yang juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Mereka (KPM) harusnya pyur membawa (mendapatkan) uang 600 ribu yang didistribusikan oleh Dinsos dengan kurun waktu pertriwulan, jadi setiap bulan itu 200 ribu, per 3 bulan diambil totalnya 600 ribu,” lanjutnya.

Berikut tuntutan PC PMII Sampang kepada Pemkab Sampang:

  1. melakukan pengawasan atas pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.
  2. Menindak tegas oknum pos penyalur dan pejabat desa yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran Bansos khususnya BPNT/sembako.
  3. Pemkab segera melakukan evaluasi dan mengusut tuntas pihak terkait sebagai upaya perbaikan dan menjamin tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Sedangkan kepada DPRD setempat menuntut :

  1. Segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah Bantuan Sosial khususnya BPNT/sembako.
  2. Panitia Khusus wajib melaporkan hasil temuannya secara transparan ke publik.
  3. Panitia Khusus menindak lanjuti temuannya kepada pihak terkait.

Untuk diketahui, aksi yang dilakukan para demonstran diduga tidak mendapat respon positif dari Pemerintah setempat, pasalnya Bupati atau Wakil Bupati Sampang tidak memenuhi peserta aksi.

Kecewa terhadap Pemkab, massa bergerak melanjutkan aksi di depan kantor DPRD setempat. Sempat terjadi aksi saling dorong, namun akhirnya aksi tersebut berjalan dengan damai, setelah salah satu dari fraksi DPRD menemui massa. (Abbaz)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles