Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang akan menerapkan Integrated Node Capture Attitude Record (Incar) di wilayah kerjanya. Inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu berlalu lintas.
Kasatantas Polres Sampang AKP A. Nasution mengatakan, pihaknya memang berencana memperketat pengawasan terhadap pengendara roda empat maupun roda dua, caranya dengan menerapkan tilang online terhadap pelanggar lalu lintas.
“Satlantas Polres Sampang memang sudah merencanakan penerapan tilang online melalui mobil integrated node capture attitude record (incar). Nantinya, setiap pelanggar akan terekam oleh mobil Incar tersebut,” ucapnya, Selasa (8/3/2022).
Namun menurutnya, sampai sekarang hal itu belum juga terealisasi karena masih terkendala peralatan. Pihaknya masih menunggu suplai peralatan dari Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri yang akan segera didistribusikan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan bulan ini sistem tilang mobile mulai kami terapkan. Kami masih menunggu alat yang akan disuplai oleh Korlantas secara menyeluruh ke seluruh Polres di Jawa Timur,” ujarnya.
Dijelaskan, alat tersebut akan ditempel di mobil khusus patroli yang akan hunting memantau aktivitas pengendara. Bagi yang melanggar, akan terdata di kamera yang terpasang. Kemudian, bukti pelanggaran tersebut tinggal dicapture dan ditindak.
“Tujuannya, menghindari anggota kontak langsung dengan pelanggar agar tidak ada perdebatan. Jadi kalau dengan mobil Incar itu, nanti pengendara bisa melihat sendiri pelanggarannya,” terangnya.
Penerapan pertama akan dimulai dari perkotaan. Kemudian, secara bertahap akan memantau wilayah pelosok sesuai jadwal. Tujuan mobil INCAR untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas.
“Saya ingin ke depan pengendara walaupun tidak ada polisi tetap mematuhi aturan lalu litas. Memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Mukrim)