Listyo Diberhentikan Sebagai Kapolri, Ketua DPR: Karena Sudah Waktunya
Redaksi - Thursday, 01 October 2026 | 05:02 AM


salsabilafm.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) karena sudah waktunya. Menurut dia, Listyo pun diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara itu.
Puan mengatakan, Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Karena memang sudah waktunya," kata Puan saat konferensi pers usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Selama tidak ada hal-hal yang bermasalah, menurut dia, Presiden bisa saja segera melantik Suyudi sebagai Kapolri sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Insya Allah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," kata dia.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Dengan surat itu, Komisi III DPR RI pun menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden pada Kamis ini.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat. (*)
Next News

Rumah KPM PKH di Banyukapah Sampang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
13 hours ago

Tarik Tarif Parkir di Trotoar dan Tepi Jalan, AGN Klaim Dikelola Karang Taruna
13 hours ago

Listyo Sigit Prabowo Akan Dilantik Sebagai Pimpinan KSP
13 hours ago

Ini Visi Misi Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
14 hours ago

DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
15 hours ago

Susunan Lengkap Pengurus PBNU Masa Khidmat 2026–2031
18 hours ago

Susunan Lengkap Pengurus PBNU Masa Khidmat 2026–2031
8 hours ago

Tempat Penggergajian Kayu di Sampang Terbakar
a day ago

KAI Hormati Proses Hukum Masinis Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi
2 days ago

Kasus Dadan Hindayana, Korupsi Tata Kelola MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun
2 days ago





