Sejumlah aktivis anti korupsi yang tergabung dari Jatim Corruption Watch (JCW), Madura Development Watch (WDW), dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menuntut Kejaksaan Negeri Sampang menyelasaikan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa Sokobanah.
Kasus tersebut sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejaksaan Negeri Sampang sejak dua tahun silam, tepatnya pada tanggal 15 Maret 2019. Namun, hingga kini belum ada juga kejelasan hukum atas kasus tersebut.
“Diduga kuat ada rekayasa, sehingga kasus ini terhenti dan tidak ada kejelasan, kasus ini sudah berjalan dua tahun dan terhenti di tahap penyidikan tanpa ada kejelasan hukum,” ungkap Bushiri Korlap Aksi, Rabu (24/3/2021).
Berniat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus tersebut, massa aksi sempat terlibat dorong mendorong dengan aparatur keamanan hingga merangsek masuk ke depan pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Sampang.
Beruntung, kericuhan yang terjadi akibat Kajari enggan menemui langsung peserta aksi dengan alasan pandemi Covid-19 ini tidak berlangsung lama. Meski kecewa, massa aksi akhirnya memutuskan untuk meninggalkan Kantor Kejaksaan.
Pasca aksi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi bukan enggan menemui peserta aksi secara langsung.
Menurutnya, Karena khawatir pandemi Covid-19, Kajari Sampang telah meminta perwakilan peserta aksi ke rungannya untuk menyampaikan tuntutan dan membecirakannya. Namun tidak mau dan terus menuntut Kajari keluar.
“Karena peserta aksi tidak mau ada perwakilan, bukan karena pak Kajari tidak mau, tidak, tapi karena kita posisi masih pandemi nanti bagaimana, ayo kita sama-sama menjaga. Tidak ada niat untuk menutupi apa-apa,” jelasnya.
Sedangkan terkait kasus Dana Desa Sokobanah, pihaknya mengaku masih akan kembali mempelajarinya terlebih dahulu, tidak dapat serta merta memberikan keputusan untuk membuka atau melanjutkan kasus tersebut. (Romi)