Akibat Covid-19, Disperindag Gagal Terapkan e-Restribusi Pasar Tahun Ini

Spread the love

Akibat Covid-19, Disperindag Gagal Terapkan e-Restribusi Pasar Tahun Ini
Pemandangan, Pasar Srimangunan Sampang pada Jum’at (20/11) pagi. Foto : Mukrim

Penerapan elektronik retribusi pasar (e-Rpas) di pasar tradisional belum merata. Hal ini, menyebabkan Upaya menekan kebocoran retribusi pasar tahun ini belum maksimal.

Empat pasar yang direncanakan bakal menggunakan e-Rpas tahun ini gagal. Pemerintah hanya akan menggelar sosialisasi dengan anggaran sebesar Rp 15 juta.

Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagprin Sampang M. Rosul menyampaikan, rencananya e-Rpas diterapkan di empat pasar. Yakni, Pasar Pangarengan, Banyuates, Karang Penang, dan Srimangunan. Namun semuanya gagal, karena anggaran terdampak refocusing.

“Karena ada kebijakan refocusing anggaran untuk Covid-19, terpaksa ditunda. Tapi, tetap kita upayakan untuk direalisasikan,” katannya, Jum’at (20/11/20).

Penerapan e-Rpas cukup efektif menekan ke bocoran PAD retribusi pasar. Hal itu dia buktikan pada Pasar Rongtengah. Realisasi PAD di pasar tersebut mencapai target yang ditentukan.

Rosul menuturkan, pada APBD Perubahan 2020 pihaknya mendapat suntikan dana senilai Rp 15 juta. Namun, hanya cukup untuk sosialisasi. Sementara penerapannya menunggu anggaran tahun depan.

“Sosialisasinya belum, masih persiapan, tahun depan baru pelaksanaan e-Rpas,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles