10.489 Kendaraan Belum Bayar Pajak, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan

Spread the love

salsabilafm.com– Program Pembebasan Pajak Daerah (PPD) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Polda Jatim, dan PT Jasa Raharja dimulai sejak Senin (15/7/2024) sampai Sabtu (31/8/2024).

Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang Wildan Mahbuby mengatakan, saat ini program PPD sedang berlangsung. Puluhan ribu kendaraan yang belum membayar pajak diharapkan dapat menikmati program tersebut.

”Batas akhirnya sampai 31 Agustus. Karena waktunya masih panjang, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak di Kota Sampang cukup banyak. Terhitung sejak 1 Januari sampai 30 Juni 2024, kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak sebanyak 10.489 unit. Terdiri atas roda dua, roda tiga, dan roda empat.

“Jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran sangat banyak, nominal tunggakan otomatis juga besar. Jika dikalkulasi, secara keseluruhan nominalnya sebesar Rp 5.384.922.500. didominasi kendaraan roda empat,” paparnya.

Wildan menerangkan, jumlah unit dan jumlah pemasukan negara yang diharapkan dari PPD tidak dibatasi.

”Kami berharap sebanyak-banyaknya karena tidak ada batasan target dari pemprov terkait jumlah unit maupun jumlah pemasukan negara dalam program PPD kali ini,” tegasnya.

“Kami sudah berupaya maksimal agar jumlah wajib pajak yang membayar kewajibannya terus meningkat,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles