TPS 3R Belum Efektif di Sampang, Berikut Penjelasannya

Spread the love

Indah Amalia, Kasi Pengelolaan Sampah DLH Sampang

Salah satu cara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang dalam optimalisasi pengelolaan sampah yaitu dengan menyediakan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).

Namun sayangnya, program TPS 3R di sejumlah Kecamatan Sampang belum berjalan efektif, sebab masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan paham tentang mekanisme pelaksanaan TPS 3R

Kasi Pengelolaan Sampah DLH Sampang, Indah Amalia menuturkan masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan paham cara kerja petugas TPS 3R. Salah satunya, terkait iuaran pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa TPS 3R mempunyai iuran sampah yang berguna untuk menghidupi TPS itu sendiri dan setiap warga harus membayar iuran tersebut jika ingin sampahnya diambil dan dikelola.

“Kita pernah melakukan sosialisasi, tapi susah merubah imagenya orang bahwa iuaran ini sebenernya sama seperti pembayaran listrik dan air. Itu sama-sama kebutuhan sebenarnya tapi dalam bidang sampah,” jelasnya.

“Kita pernah bersosialisasi tapi mereka keberatan kalau ada iuran, padahal itukan sudah suatu kewajiban,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, menurut peraturan yang berlaku, penghasil sampah harus mereduksi sampahnya sendiri. Jika tidak mampu maka pihak lain (TPS3R) akan membantu dengan catatan membayar iuaran.

“Iuran itu tergantung kesepakatan dari masing – masing warga, jadi tidak sama, seperti di Permata Selong, satu KK itu 15 ribu perbulannya,” tambahnya.

Lantas ia berharap, DLH dan masyarakat bisa bersinergi untuk mempercantik dan memperindah Sampang. “Bagaimana sampah ini tertangani dan bisa dikurangi,” tutupnya.

Untuk diketahui ada 10 Kecamatan di Sampang yang telah memiliki TPS3R. Yaitu Kecamatan Gunung Sekar, Karang Dalem, Rongtengah, Dalpenang, dan Polagan. Kemudian Aeng Sareh, Pangarengan, Camplong, Tanjung, dan Sreseh. (Abaz)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles