Tingkatkan Pelayanan Uji KIR Kendaraan, Dishub Sampang Dapatkan Akreditasi A

Spread the love

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.374/AJ.502/DRJD/2021, tertanggal 2 Februari 2021, Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang mendapat Akreditasi A.

Akreditasi tersebut diperoleh setelah memenuhi beragam unsur persyaratan dalam pengakreditasian PKB Dishub Sampang.

“Jadi kalau untuk Akreditasi A, itu harus memenuhi kriteria dari unsur, satu administrasi dua unsur teknis, dari segi sarana dan prasarana dan SDM sudah memenuhi semua,” jelas Yulis Juwaidi selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Sampang, Senin (8/3/2021).

Sedangkan sebelumnya, ketika berakreditasi B, unsur-unsur tersebut belum sempurna, oleh karenanya Dishub Kota Bahari berusaha memenuhi semuanya sehingga dapat diklasifikasikan menjadi Akreditasi A.

“Kalau akreditasi B itu ada kekurangan- kekurangan yang belum memenuhi unsur unsur tersebut,” ucapnya.

Disampaikan pula, bahwa dengan akreditasi A maka manfaatnya, semua kendaraan dapat melakukan Uji Kir di PKB Dishub Sampang.

“Dengan PKB Sampang terakreditasi A, tentu saja ini akan berdampak bahwa untuk semua kendaraan, bisa di uji di Sampang,” paparnya.

Disamping itu, untuk memudahkan pembayaran retribusi, PKB Dishub menggunakan pembayaran Non-Tunai atau Quick Response Indonesia Standard (QRIS), dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan retribusi Uji Kendaraan.

“Semua peralatan akan terjamin sudah dikalibrasi menggunakan sistem informasi management PKB dan Q-RIS atau Non Tunai,”pungkasnya. (Abaz)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles