Sekda Sampang: Pj Kades Tidak Mampu Bertugas Memajukan Desa Akan Diganti

Spread the love

Sekda Sampang: Pj Kades Yang Tidak Mampu Bertugas Memajukan Desa Akan Diganti
H. Yuliadi Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang.

Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) untuk memimpin desa di Kabupaten Sampang menimbulkan ke khawatiran masyarakat. Ada anggapan kinerja Pj tidak akan optimal dalam membangun desa.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan tidak perlu khawatir, Pj Kades diharuskan menjalankan tugas dan tanggung jawab agar dapat mewujudkan kemajuan dan menjaga keamanan desa.

Ada 111 desa yang diisi Pj Kades di 14 Kecamatan se- Kabupaten Sampang. Mereka dapat menjalankan tugas sampai 2025.

“Perlu penilaian yang serius. Jika Pj Kades benar-benar tidak mampu menjalankan tugas untuk kemajuan desa, tentu akan diganti,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, Pj Kades harus membuat terobosan untuk kemajuan, menata managemen, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan pelaksanaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Danan Desa (ADD).

Salah satu yang menjadi nilai tambah dari pemerintah daerah, Pj Kades dapat menjalin silaturahmi dengan para tokoh kiai, dan masyarakat desa.

“Jika seluruh kegiatan penting dijalankan dengan baik, maka otomatis akan mempercepat kemajuan desa,” ungkapnya.

Selama menjalankan tugas untuk melayani masyarakat, lanjut Wawan, Pj Kades wajib menempati balai desa.

“Misal tidak ada balai desa, Pj Kades dapat memilih tempat lain sebagai alternatif yang bisa menciptakan desa terasa aman atau kondusif,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles