Sapu Lidi LPBH NU, Menyoal Penegakan Hukum di Kabupaten Sampang

Spread the love

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Sampang menggelar diskusi publik Sampang Peduli Hukum (Sapu Lidi) di Bunga Billiard (B2) & Cafe Jalan Jaksa Agung Suprapto Pliyang Sampang, Kamis (25/3/2021).

Dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari pihak kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Sampang serta akademisi dan praktisi hukum, Diskusi tersebut mengangkat tema “Menyoal Penegakan Hukum di Kabupaten Sampang”.

Ketua LPBH NU Sampang, Alfian Farisi, SH menyampaikan bahwa tema tersebut diangkat dari kepedulian LPBH NU terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sampang, melihat masih banyak perkara yang belum terungkap di Sampang.

“Sapu Lidi ini sebenernya sederhana, kita hanya ingin menelaah beberapa kasus di Sampang secara formil dan mengkritisi proses penyelidikan, penyidikan dan seterusnya, agar dari penegak hukum punya qhirah, walaupun ada perkara yang kurang bukti dan sebagainya, dan agar proses keadilan terpenuhi, baik dari sisi terdakwah ataupun korban,” jelasnya.

Sebagai narasumber, Lukma Hakim SH MH salah satu praktisi hukum di Sampang mengungkapkan rentetan kasus yang hingga kini belum dapat diungkapkan oleh pihak kepolisian resort Sampang.

Seperti kasus dugaan pembunuhan misterius seorang pemuda Maharani pulau Mandangin, kasus pembuangan bayi yang juga terjadi di tanah yang berjuluk pulau kambing itu, kasus pembunuhan seorang janda di Kecamatan Sreseh Sampang dan perkara hukum lainnya.

“Ada dua PR besar Polres Sampang di pulau Mandangin yang belum terselesaikan. Pertama, meningalnya atau hilang jejaknya seorang pemuda Maharani berusia 19 yang hingga kini tidak ada langkah konkrit dari Polres. Kedua, kasus pembuangan bayi pada tahun 2020,” papar Founder Trunojoyo Law Firm itu.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Pidana Ekonomi Polres Sampang Aipda Soni mewakili Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto SH yang tidak dapat mengikuti forum menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sapu Lidi yang ia ibaratkan sebagai jamu bagi pihak kepolisian.

“Sebelumnya, saya suka dengan diskusi ini, ini juga sebagai jamu di Polres,” ucapnya.

Diakuinya, memang banyak perkara-perkara yang belum terungkap karena hal tersebut terjadi di luar kemampuan pihaknya. Menurutnya ada banyak faktor yang menyebabkan perkara-perkara tersebut tidak terungkap, salah satunya kultur budaya Madura.

“Contohnya karakteristik di Madura yang berbeda dari daerah lainnya, seperti halnya saksi enggan memberikan keterangan dan jawabannya ketika proses penyidikan jawab tidak tahu,” katanya.

Selain itu, banyaknya peraturan tumpang tindih juga menyulitkan pihak kepolisian untuk mengungkap sejumlah kasus yang ada dan kendala-kendala lainnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles