Sampang Tampak Kumuh, Satpol PP Gelar Patroli Malam Tertibkan PKL

Spread the love

Sampang Tampak Kumuh, Satpol PP Gelar Patroli Malam Tertibkan PKL
Patroli malam Satuan Polisi Pamong Praja Sampang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan patroli malam untuk menghimbau para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap meninggalkan rombongnya setelah berjualan.

Selepas sholat tarawih pada Selasa (13/4/2021) pukul 20.00 Wib, nampak sejumlah petugas Satpol PP memulai Patroli di area Jalan Wijaya Kusuma Sampang.

Dipimpin langsung oleh Suryanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sampang, petugas patroli menghimbau para pedagang kaki lima untuk membereskan rombongnya setelah berjualan.

“Kota kita tampak kumuh, terutama ketika sudah berjualan banyak pedagang kaki lima membiarkan begitu saja gerobaknya di pinggir jalan. Sementara ini, kita tidak melarang mereka berjualan di tempat tidak seharusnya, tetapi saya hanya meminta supaya setelah berjualan gerobaknya diangkut dan dibawa pulang,” ungkap Suryanto.

Disampaikan, pada saatnya nanti pihaknya akan bersikap tegas melarang PKL berjualan di tempat yang tidak semestinya. Akan tetapi, untuk saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan.

“Untuk saat ini, kami hanya menertibkan jangan sampai pedagang kaki lima itu membiarkan gerobaknya di pinggir jalan. Sebenarnya jualan disini tidak boleh,” jelasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sampang itu memaparkan bahwa seharusnya hanya pada 5 lokasi diperbolehkan berjualan. Meliputi, Jalan Kusuma Bangsa, GOR Indoor, Jalan Imam Bonjol, Monumen Trunojoyo, dan pasar Margalela Sampang.

“Tetapi kita sudah ada kesempakatan, seperti di RSUD Sampang, boleh tetapi di atas jam 2, kemudian di Taman Kota boleh tetapi di selatan dan barat taman setelah jam kerja sampai malam,” terangnya.

Diakuinya, memang Perbup tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi yang berkembang, dengan dibangunnya taman menjadi indah tentunya akan mengundang PKL berdatangan yang perlu pihaknya akomodir agar tidak membunuh pertumbuhan ekonomi.

“Jadi ada kebijakan-kebijakan, sehingga Perbup ini mungkin sudah saatnya dikaji dan dilakukan perubahan,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles