Pilkades Serentak Sampang Resmi Tahun 2025, Berikut Penjelasan Sekda !

Spread the love

Pilkades Serentak Sampang Resmi Tahun 2025, Berikut Penjelasan Sekda !
Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan saat memimpin rapat penetapan pelaksanaan Pilkades di Aula Kantor Pemda, Senin (5/7/2021)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2025 mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan dalam rapat realese pelaksanaan Pilkades di Aula Kantor Pemerintah Daerah, Senin (5/7/2021).

Yuliadi Setiawan menyampaikan bahwa keputusan pelaksanaan Pilkades pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sampang sudah melalui pertimbangan yang sangat hati-hati, matang, dan semuanya telah diperhitungkan.

“Maka ukuran utamanya adalah de facto de jure nya, regulasinya sudah kami konsultasikan, sudah kami bicarakan dan pertimbangkan. Mulai dari peraturan daerah hingga peraturan bupatinya, itu sudah kami pelajari,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak ada satupun yang bisa melarang daerah untuk bisa melaksanakan Pilkades serentak, bahkan itu adalah sebuah amanat dalam perundang-undangan hingga Perda untuk melakukan Pilkades serentak.

Kenapa 2025 ?, pria yang akrab disapa Wawan itu menjelaskan, karena perhitungan teknisnya harus dihitung dari jabatan Kepala Desa paling akhir. Jika berdasar Pilkades bergelombang 2019, maka baru berakhir di Januari 2026.

“Sehingga jika berakhir di 2026, maka secara hitungan teknis, Pilkades serentak itu dapat dan harus dilaksanakan pada tahun 2025. Ini adalah konsekuensi perhitungannya,” katanya.

Selain itu, Yuliadi menyampaikan bahwa pertimbangan lainnya adalah hari ini penyebaran Covid-19 sangat luar biasa, tidak hanya di Sampang bahkan nasional dan tidak ada yang bisa menjamin kapan Covid-19 ini berakhir.

“Karena covid ini, kami sebagaimana ketentuan tertinggi di negara ini harus menyelamatkan masyarakat, maka kami menggelar Pilkades serentak 2025 karena ingin melindungi masyarakat dari pesebaran Covid-19. Ini salah satu pertimbangan faktanya,” jelasnya.

Selengkapnya, penjelasan Sekda Kabupaten Sampang dapat anda simak dalam tautan di bawah ini !

Penjelasan Sekda Kabupaten Sampang terkait pertimbangan pelaksanaan Pilkades Serentak pada tahun 2025

Spread the love

Related Articles

Latest Articles