Untuk menjawab isu liar tentang penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sampang hingga tahun 2025 mendatang, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) mengundang Aulia Rahman selaku Anggota Komisi I DPRD Sampang.
Kehadiran Aulia Rahman sebagai narasumber utama dalam Talk Show bertema “Politik Hukum Pelaksanaan Pilkades Sampang” di radio Salsabila, Selasa (15/6/2021) malam, diharapkan mampu menjawab tanda tanya besar masyarakat tentang Pilkades.
Aulia Rahman menyampaikan bahwa tugas lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah sebagai pengawasan yakni monitor, control, pengawasan, dan anggaran Pemerintah Daerah.
Sedangkan untuk Pilkades, Anggota Komisi I DPRD Sampang itu mengatakan bahwa Eksekutif (Pemda) dan Legislatif (DPRD) telah membahas sedetail mungkin mulai dari anggaran dan waktu pelaksanaan Pilkades.
“Disitu sudah diputuskan bahwa pelaksanaan Pilkades itu 2021, di 2019 kan sudah selesai sekarang 2021. Masa berakhir jabatan itu 17 Desember 2021, jadi sebelum masa jabatan berakhir dimulailah tahapan dalam bulan ini per tanggal 17 Juni,” jelasnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkades jadi maupun ditunda, menurutnya dikembalikan terhadap Pemerintah Daerah bukan lagi wewenang dewan perwakilan rakyat.
“Seperti yang telah saya sampaikan, DPR ini adalah sebagai lembaga kontrol. Jadi kembali kepada Bupati mau dilaksanakan tahun 2021 atau tahun 2025 sesuai dengan rumor di luar,” ungkapnya.
Berikut penjelasan lengkap Aulia Rahman selaku Anggota Komosi I DPRD Sampang terkait pelaksanaan Pilkades serentak Sampang tahun 2021 !