Pemkab Bentuk Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Sampang

Spread the love

Pemkab Bentuk Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Sampang
Peredaran rokok di wilayah Sampang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membentuk Satuan tugas (Satgas) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di wilayah Sampang.

Kapala bagian (Kabag) Perekonomian Sekretaris Kabupaten Sampang Juwaini melalui Kasubbag Sarana Perekonomian Agus Utomo menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan tim yang masuk dalam Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

“Peredaran rokok ilegal di wilayah Sampang mendapat atensi Pemerintah. Maka untuk itu, saat ini Pemkab Sampang membentuk satgas pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang bertugas memburu peredaran rokok ilegal di pasaran,” Senin,(27/9/2021).

Dijelaskan, pihaknya kini sudah mengajukan tim satgas BKC Ilegal yang terdiri dari Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai, dan sejumlah OPD serta Kecamatan. Namun hal tersebut, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang.

Agus menuturkan, fungsi satgas pemberantasan BKC Ilegal di Kota Bahari hanya berupa rokok. Untuk itu, satgas tersebut hanya bertugas untuk mengurangi rokok ilegal yang tersebar di wilayah Kabupaten Sampang.

“Untuk mencari sumber rokok ilegal sudah ada tim khusus. Tim tersebut yang akan menginformasikan titik-titik peredaran rokok ilegal. Kemudian, data yang dihimpun akan dikirim ke Bea Cukai untuk dilakukan penindakan,” paparnya.

Ia menambahkan, saat ini satgas BKC Ilegal belum
melakukan gerakan apapun, mereka masih menunggu SK untuk turun ke lapangan. Adapun sasaran operasi satgas BKC Ilegal adalah semua pasar dan toko-toko di setiap Kecamatan.

Hingga sekarang, pihaknya belum menemukan rokok ilegal yang beroperasi di Kota Bahari. Menurutnya, hampir semua rokok tak berizin disuplai dari luar Sampang. Artinya, Kabupaten Sampang menjadi tempat transaksi rokok ilegal.

“Dari pasar kita tanya, pedagang dapat dari mana rokok ilegal. Biasanya rokok ilegal itu hanya dititipkan ke toko. Kita turun bersama Bea Cukai ke lapangan, sejauh ini belum ada temuan adanya gudang produksi rokok ilegal di Sampang,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles