Meski Berstatus Ilegal, Pemkab Tetap Fasilatasi Kepulangan Ratusan PMI Ke Sampang

Spread the love

Meski Berstatus Ilegal, Pemkab Tetap Fasilatasi Kepulangan Ratusan PMI Ke Sampang
Pasca Dideportasi, Ratusan PMI asal Sampang dikarantina di BLK setempat, Jum’at (30/4/2021).

Meski berstatus ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) tetap memfasilitasi kepulangan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Saat ini, 106 PMI asal Sampang itu tengah menjalani isolasi di Balai Latihan Kerja ( BLK) Sampang setelah sebelumnya sempat menjalani karantina di Rumah Sakit Haji Surabaya pasca dipulangkan dari negara tempatnya bekerja.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, M Fadeli melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial ( Linjamsos ), Erwin Elmi Syahrial mengatakan, dalam hal ini pihaknya bertugas menyiapkan makanan siap saji untuk ratusan PMI tersebut.

“Selama 3 hari di BLK kami bertugas untuk menyiapkan makanan untuk mereka. Barulah selanjutnya mereka akan dijemput sanak keluarga,” jelasnya.

Disampaikan pula, untuk penjemputan para PMI di Surabaya dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja ( DPMPTSP dan Naker) Sampang.

“Untuk  penyiapan konsumsi membuka dapur umum dengan mengerahkan tenaga relawan Tagana KSB trunojoyo dan pelopor perdamaian,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles