Agus Mulyadi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang saat memberikan sambutan
Launching Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur digelar di Pendopo Trunojoyo Sampang, Kamis (28/1/2021) pukul 09.00 Wib.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Agus Mulyadi mengatakan, dasar hukum pelaksanaan vaksinasi adalah Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021.
“Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kemudian SK Bupati tentang vaksinasi,” katanya.
Launching vaksinasi saat ini menandai awal pelaksanaan vaksin di Kabupaten Sampang serta memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa vaksin aman dan halal.
Kemudian untuk memberikan kekebalan personal dan komunitas perlindungan tubuh dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 di kota Bahari.
Pembacaan doa sebelum proses vaksinasi Covid-19 dilakukan
Adapun sasaran vaksinasi adalah masyarakat yang berusia 18-59 tahun. “Sedangkan jenis vaksin yang digunakan pada tahap pertama ini adalah vaksin Sinovac,” imbuhnya.
Pencanagan Vaksin Covid-19 Aman dan Halal ini, diikuti oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdulloh Hidayat, Forkopimda, Tokoh Keagamaan dan Tokoh muda serta tenaga profesi dengan total 15-20 orang. (Romi)