Lakpesdam PCNU Sampang Desak Pemerintah Daerah Selesaikan Persoalan Honor Guru Ngaji

Spread the love

Lakpesdam PCNU Sampang Desak Pemerintah Daerah Selesaikan Persoalan Honor Guru Ngaji
Koordinator Relawan Pemantau Bansos Covid-19 Lakpesdam PCNU Sampang, Abd. Hamid saat memperlihatkan surat pernyataan persoalan guru ngaji

Lembaga Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang melakukan audiensi ke Kantor Pemerintah Kabupaten setempat, Selasa (31/8/2021) siang.

Koordinator Relawan Pemantau Bansos Covid-19 Lakpesdam PCNU Sampang, Abd. Hamid mengatakan, audiensi ini terkait adanya persoalan pencairan bantuan honor guru ngaji sejak tahun 2019 dan 2020.

“Terbukti memang pada tahun 2019, ada guru ngaji yang belum menerima honornya, padahal dia sudah masuk di SK kemudian sudah memiliki buku tabungan dan ATM,” ungkapnya kepada awak media seusai melakukan audiensi di aula mini Pemkab Sampang.

Kemudian menurutnya, hal serupa kembali terjadi pada tahun 2020, banyak guru ngaji di wilayah Sampang yang sudah memiliki SK dan buku tabungan namun tidak dapat mencairkan honornya hingga bulan Agustus 2021 ini.

Pihaknya mencurigai ada oknum yang sengaja melakukan pembiaran terhadap ketidak jelasan proses pencairan honor guru ngaji. ” Tadi diakui memang menjadi kendala dari pihak Dinas Pendidikan, kemudian juga ada kesalahan teknis dari Bank penyalur,” paparnya.

Disampaikan, pada tahun 2019 ada sekitar 10 orang guru ngaji yang melapor terhadap pihaknya terkait masalah pencairan, sedangkan untuk 2020 ada sekitar 65 rekening guru ngaji yang juga belum cair.

“Kemudian dalam audiensi tadi telah disampaikan ternyata ada 300 lebih yang belum dicairkan. Kami khawatir ada oknum-oknum yang sengaja melakukan deposito terhadap anggaran APBD ini, sehingga tidak tersalurkan terhadap guru ngaji di Sampang,” jelasnya.

Lakpesdam PCNU Sampang Desak Pemerintah Daerah Selesaikan Persoalan Honor Guru Ngaji
Audiensi relawan pemantau bansos Covid-19 Lakpesdam PCNU Sampang di Aula Mini Kantor Pemerintah setempat,
Selasa (31/8) siang.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Nor Alam menyampaikan bahwa masalah tersebut akan segera diproses oleh pihak Bank, khawatir terjadi kesalahan sasaran dalam proses pencairan.

“Kita akan duduk bareng nanti dari tim itu, kemudian pihak Dinas Pendidikan dan pihak Bank untuk menyinkronkan data, nanti akan dicek dari perubahan SK itu mana yang dirubah dan tidak. Kemudian pihak Bank juga akan mengecek rekening penerima close atau tidak dan yang terpenting di SK ada,” timpalnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles