Kisruh! Penetapan Cakades PAW Bancelok Tuai Penolakan Warga

Spread the love

Dirasa Tak Adil, Warga Tolak Keras Penetapan Cakades PAW Bancelok
Detik-detik kericuhan yang terjadi pasca penetapan PAW Bancelok. (Foto: Fahromi Nashihuddin)

Penetapan Calon Kepala Desa Antar Waktu di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang mendapat penolakan keras dari sejumlah warga setempat, Jum’at (27/5/2022) pagi. Penolakan tersebut lantaran ketiga calon yang ditetapkan bukan putra asli Bancelok.

Kericuhan sempat terjadi ketika warga setempat berusaha mengejar ketiga calon yang ditetapkan, saat itu petugas kepolisian berupaya melakukan pengamanan dengan melarikan ketiganya dari Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (P2KD-AW) Bancelok.

“Kenapa lari, kami hanya ingin tahu siapa saja calonnya. Bubar tidak ada pemilihan, kami akan menuntut P2KD, tim 9, dan DPMD. Tidak ada keadilan dalam penetapan calon, tidak fair karena calon dari daerah sendiri tidak didudukkan,” teriak warga saat kericuhan terjadi.

Dirasa Tak Adil, Warga Tolak Keras Penetapan Cakades PAW Bancelok
Salah satu warga saat menyampaikan kekecewaannya terhadap penetapan Cakades PAW Bancelok. (Foto: Fahromi Nashihuddin)

Perwakilan warga Bancelok, Abd. Bakir menduga ada ketidak adilan yang terjadi dalam proses penetapan Cakades PAW Bancelok. Menurutnya, dari 7 bakal calon yang mendaftar, 4 putra daerah tidak diloloskan, sementara 3 yang ditetapkan bukan penduduk asli daerah.

“Dimana letak keadilan dan kejujurannya, 4 putra daerah yang mendaftar tidak diloloskan tanpa alasan, sementara 3 calon dari luar ditetapkan. Seharusnya, 2 putra daerah diambil, yang dari luar tidak apa 1, maka masyarakat menerima itu dan siap bertarung adil,” ungkapnya kecewa.

Sebab itu, Abd. Bakit mewakili semua warga Bancelok menuntut keadilan dan meminta PAW diulang. Pihaknya menduga ada intervensi dan intimidasi dari pihak luar, sehingga hasil penetapan calon tidak objektif, tidak jujur, tidak adil, serta tidak bertanggungjawab.

“Kami menuntut terutama kepada DPMD Kabupaten Sampang untuk menolak tes seleksi tambahan dan kami minta untuk diulang karena hasilnya tidak sesuai, yakni tidak transparan, tidak objektif, tidak adil, tidak jujur dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dirasa Tak Adil, Warga Tolak Keras Penetapan Cakades PAW Bancelok
Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Cholilurrohman saat memberikan penjelasan kepada awak media. (Foto: Fahromi Nashihuddin)

Menaggapi itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Chalilurachman menjelaskan, berdasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) siapa saja boleh mendaftar sebagai Cakades dan penatapannya berdasarkan seleksi tambahan.

“PAW ini maksimal 3 calon yang ditetapkan. Karena pada kenyataannya yang daftar 7, maka diadakanlah seleksi tambahan. Menurut Perbup, di situ ada pengalaman kerja, usia, pendikan. Semua itu 45 persen. Kemudian, ada seleksi tambahan yaitu tes tulis dan wawancara, itu 55 persen,” terangnya.

Disampaikan, dalam merumuskan hasil seleksi Cakades, pihaknya bekerjasama dengan tim independen dari unsur perguruan tinggi, psikolog, dan pemerintah hingga keluarlah hasil penetapan PAW ini. Kemudian, hasilnya diserahkan pada Ketua P2KD-AW Bancelok pada 24 Mei malam.

“Kalau memang ada pihak-pihak yang merasa dikecewakan, bisa saja melalui jalur hukum, lewat tuning. Kalau seumpama tidak puas dengan hasilnya, kita bisa buka nanti di pengadilan. Jadi untuk putusan hari ini tetap lanjut,” tutupnya.

Perlu diketahui, ada sebanyak 7 Bacakades PAW Bancelok yang mengikuti seleksi, 4 diantaranya asli Bancelok yakni , Badrut Tamam, Zainullah, Erni Ernawati, dan Sayati. Sedangkan lainnya, yakni Achmad Suyanto, Suhadak, dan Mat sahri dari luar Bancelok. (Romi)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles