Kemenag Sampang Tekankan, Peringatan HSN 2020 Harus Sesuai Prokes

Spread the love

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sampang, Dr. H. Pardi, M.PdI. Foto : Fahromi N.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menekankan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2020 harus mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Pardi, M.PdI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sampang saat dihubungi melalui telepon, Selasa (20/10/20) pagi.

H. Pardi mengatakan, mengacu pada edaran Kemenag Republik Indonesia atau Kemenag Provinsi Jawa Timur, maka HSN 2020 yang bertema “Santri Sehat Indonesia kuat” harus mengikuti kebijakan di tengah pandemi Covid-19.

Kebijkan pertama, Kemenag Sampang akan mengikuti upacara peringatan HSN yang diselenggarakan oleh Kemenag RI secara virtual melalui Youtube maupun Zoom.

Setelah itu kita lanjutkan dengan sholawatan dan istiqhasah. Kemudian dilanjut dengan mengikuti streming yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Jatim,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Pondok Pesantren di Sampang yang menekankan untuk melaksanakan peringatan HSN dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam surat yang kita edarkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh, semua Pesantren, Madrasah Diniyah maupun formal, wajib tetap secara ketat melaksanakan prokes seperti jumlah dan jarak yang harus dipatuhi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada semua masyarakat, para Kiai dan asatidz di Kabupaten Sampang agar sama-sama memeriahkan HSN tetapi dalam arti yang sangat sederhana dan mematuhi protokol kesehatan.

Semoga dengan peringatan sederhana yang mengacu kepada protokol kesehatan menjadi titik balik bagi kita, bahwa santri adalah komunitas yang selalu bisa menjaga kebersihan, kesehatan, dan sekaligus menjadi contoh bagi lainnya,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles