KCM Pamekasan Sumbang Pajak Daerah, Tembus Lima Ratus Juta

Spread the love

salsabilafm.com– Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan menyumbang pajak daerah cukup besar tahun ini. Terdata dari Januari hingga Oktober 2023 lalu. Nilainya, Mencapai Rp. 504.544.738.

KCM dikenai dua jenis pajak dan satu retribusi. Yakni, retribusi parkir Rp. 6.320.800, pajak tontonan film Rp. 380.286.515 dan pajak restoran Rp. 117.938.223. Total pajak yang sudah disetorkan KCM ke daerah Rp. 504.544.738.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir melalui Kabid Pelayanan dan Pengendalian Pajak Achmad Hidayat menjelaskan bahwa pajak KCM cukup besar ketimbang obyek pajak lain.

“Pajak KCM itu cukup besar sebab, yang lainnya seperti pertandingan sepak bola itu tidak setiap hari ada duel di Stadion Pamelingan,” jelasnya, Minggu (17/12/2023). 

Selama hampir satu tahun ini, pihak KCM secara rutin menyetorkan pajak sesuai dengan peruntukannya.

“Itu pajaknya 15 persen dari pendapatan, sebab itu bukan pajak langganan tapi pajak khusus yang diselenggarakan oleh KCM sendiri, dan sudah sesuai aturan,” jelasnya.

Untuk pajak KCM November dan Desember, kata Hidayat, masih dalam rekapitulasi sehingga tidak bisa dicantumkan dalam daftar laporan saat ini.

“Saya berharap semua perusahaan yang berada di Pamekasan menyetorkan pajak dengan disiplin, sebab, hal itu sedikit banyak akan membantu keuangan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles