Hari Kesaktian Pancasila, PPDI Sampang Minta DPRD Rumuskan Perda Disabilitas

Spread the love

Hari Kesaktian Pancasila, PPDI Sampang Minta DPRD Rumuskan Perda Disabilitas
Audiensi PPDI Sampang ke Kantor DPRD Kota setempat, Jum’at (1/10/2021) pagi.

Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi PPDI bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Sampang ke Komisi IV DPRD Kota Setempat, Jum’at (1/10/2021) pagi.

Ketua PPDI Sampang Munarwi menyampaikan bahwa selama ini perhatian Pemerintah Daerah terhadap para penyandang disabilitas di Sampang sudah cukup baik, namun pihaknya berharap perlu adanya peningkatan.

Oleh sebab itu, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2021 ini, PPDI meminta DPRD Sampang untuk merumuskan dan menetapkan Perda yang melindungi dan memenuhi hak para penyandang disabilitas di kota Bahari.

Diharapkan, Perda tersebut dapat menguatkan, mendukung, dan melindungi hak-hak disabilitas dalam segala aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, dan fasilitas publik serta akses ramah disabilitas.

“Saya berharap di Sampang ini ada Perda yang menguatkan regulasi yang ada, sehingga ada payung hukum yang jelas bagi disabilitas. Saya ingin seperti Kabupaten lain, disabilitas dilindungi dengan Perda yang menguatkan,” harapnya.

Menaggapi permintaan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Musaddaq Chalili menyatakan bahwa Raperda tersebut akan segera pihaknya bahas dalam waktu dekat dengan melibatkan para penyandang disabilitas di Sampang.

“Kita akan bahas Perda tersebut dengan melibatkan teman-teman disabilitas, agar harapan-harapan mereka itu bisa kita akomodir dalam Perda disabilitas,” ungkapnya.

Selain itu, Musaddaq Chalili menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait Sekretariat Disabilitas di Dinas Sosial yang dinilai tidak ramah difabel karena masih ditempatkan di lantai 2.

“Akan segera kami usulkan, karena tidak mungkin disabilitas ini ditempatkan dilantai 2, kita akan segera menghubungi agar teman-teman disabilitas ini ditempatkan di bawah, kecuali tersedia lift,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles