Dispendik Sampang Belum Sanksi Fadil, Tersangka Pelecehan Seksual Guru dan Wali Murid

Spread the love

salsabilafm.com– Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual kepada guru dan wali murid, Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang belum menjatuhkan sanksi kepada oknum Kepala SDN Madulang 2, M. Fadiluddin Thohir.

Kepala Dispendik Sampang Moh. Fadeli mengutarakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Polres Sampang. Meski begitu, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak saat disinggung terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Fadil.

”Kami belum bisa berkomentar terkait hal itu (sanksi). Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, baru nanti bisa diketahui seperti apa (sanksinya),” katanya, Kamis (29/2/2024).

Fadeli memastikan bahwa Fadil tidak akan kembali ke SDN Madulang 2. Sebab, saat ini statusnya menjadi tahanan kota atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.

”Sementara sudah tidak (ke sekolah),” tutur mantan Kepala Dinsos P3A Sampang itu.

Kabid Pembinaan GTK Pengembangan Bahasa dan Sastra Dispendik Sampang, Rahmad Aryanto menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada Fadil.

“Jika terbukti melakukan pidana sanksi yang akan diberikan belum ditentukan. Kami belum sampai ke bagian itu (jenis sanksi). Namun, tidak akan sampai pada pemecatan terhadap Fadil,” imbuhnya.

Terpisah, HL selaku korban berharap ada tindakan tegas dari Dispendik Sampang dan aparat penegak hukum (APH) kepada Fadil. Tujuannya, untuk memberikan efek jera terhadap tersangka.

”Jika dia (Fadil) masih di sekolah, kami khawatir kebiasaan buruk tersebut akan merembet pada korban lain. Itu salah satu alasan yang mendasari kami melapor polisi,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles