Bawaslu Sampang Siap Tertibkan APK BK Langgar Aturan Pemilu

Spread the love

salsabilafm.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polilisi Pamong Praja (Satpol PP), Rapat tersebut membahas pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) serta Bahan Kampanye (BK).

Kegiatan berpusat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang dibuka secara langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Purnidi Sutrisno. Didampingi Mat Sodiq, Kordiv SDM dan Mursidi Ali Syahbana Kordiv Penyelesaian Sengketa serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang Ali Nurdi.

Komisioner Bawaslu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Purnidi Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk hadir dalam acara Rapat Koordinasi tersebut

“Kami harap dengan adanya pertemuan ini, kita dapat bersama-sama dalam melakukan pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Karena dalam melakukan pengawasan pemilu kita (Bawaslu) tidak dapat berdiri sendiri,” ucapnya, Selasa (5/12/2023).

Dalam tanggapannya Khotibul Umam selaku perwakilan Dinas Perhubungan menyoroti terkait APK/BK yang dipasang di jalan protokol. Ia menekankan, semua alat peraga kampanye maupun bahan kampanye harus sesuai dengan pertauran yang ada.

Sementara, Moh Yusuf perwakilan Satpol PP Kabupaten Sampang menyatakan siap bekerjasama dengan Bawaslu dalam hal penertiban Alat Peraga Kampanye atau Bahan Kampanye.

“Benar apa yang disampaikan oleh Bawaslu, dalam melakukan pengawasan pemilu itu harus bisa bersama. Dalam hal ini Satpol PP meyatakan siap dalam hal penertiban Alat Peraga Kampanye yang melanggar,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles