Pegiat Lingkungan Minta Pemkab Sumenep Perhatikan Pengelolaan Sampah di Wilayah Kepulauan
Syabilur Rosyad - Monday, 17 November 2025 | 09:31 PM


salsabilafm.com – Pegiat lingkungan di Kabupaten Sumenep menilai pengelolaan sampah di wilayah kepulauan harus menjadi perhatian pemerintah daerah seiring berjalannya kerja sama Pemkab Sumenep dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dalam pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Founder Asa Sociopreneur, Machallafri Iskandar, menyatakan, program pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan langkah positif. Namun, ia menegaskan bahwa program tersebut baru menyentuh wilayah daratan, sementara persoalan sampah di kepulauan belum tertangani secara memadai.
“Sumenep ini daerah kepulauan. Ketika pengelolaan sampah di daratan sudah berjalan dengan teknologi, wilayah kepulauan tetap menghadapi persoalan berbeda karena fasilitas pengolahan tidak tersedia di sana,” kata Machallafri, Minggu (16/11/2025).
Machallafri mengatakan, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara penanganan sampah di hilir melalui pengolahan TPA, dan penanganan di hulu melalui pembiasaan pemilahan sampah oleh masyarakat. Menurutnya, fokus berlebihan pada pengolahan di TPA dapatkah menimbulkan persepsi bahwa masyarakat tidak perlu memilah sampah.
“Kalau hanya mengandalkan pengelolaan di TPA, masyarakat bisa berpikir pemilahan sampah tidak lagi penting. Padahal sumber sampah berasal dari hulu, dari rumah, sekolah, kantor, dan tempat aktivitas lainnya,” ujarnya.
Dikatakannya, informasi mengenai pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar belum diterima merata oleh masyarakat sehingga edukasi menjadi aspek penting dalam mendorong kebiasaan pemilahan sampah. Ia menyebut banyak masyarakat sebenarnya bersedia memilah sampah tetapi kurang memahami caranya.
“Ketika diberi edukasi, masyarakat justru antusias. Mereka perlu mengetahui jenis sampah apa saja yang bisa diolah, sehingga kebiasaan memilah dapat terbentuk,” ucap Machallafri.
Dia menjelaskan, beban TPA di Sumenep yang mendekati batas kapasitas adalah salah satu alasan munculnya inovasi RDF. Karena itu perlu peran masyarakat dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA melalui pemilahan sejak dari sumber.
Penguatan peran pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan. Pemerintah, katanya, memiliki tugas menyusun regulasi, memfasilitasi kebutuhan pengelolaan, serta memberikan edukasi. Sementara masyarakat didorong mengelola sampah secara mandiri.
“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci. Penanganan sampah akan lebih efektif jika kebijakan hilir diimbangi upaya hulu,” pungkas dia. (*)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
a day ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
a day ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
a day ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
