Kubu Jimad Sakteh Sebut Pj Bupati Usulan Parpol Pemohon dan Singgung Insiden Ketapang
Ach. Mukrim - Sunday, 19 January 2025 | 06:42 PM


salsabilafm.com – Kubu Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Nomor Urut 2, Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh), menyinggung peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan pendukung mereka meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu disinggung kuasa hukum Jimad Sakteh, Muhammad Sholeh, ketika memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan nomor urut 1, Muhammad bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat.
Sholeh mengatakan, kubu pasangan nomor urut 1 sebagai pemohon berupaya menggunakan dalil pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) sebagai pintu masuk agar gugatan Nomor Perkara 237/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini berlanjut ke tahap pembuktian.
"Padahal Yang Mulia, kami punya bukti dalam (bukti) PT 12. Pj (Penjabat) Bupati Sampang sekarang ini pun atas usulan dari partai pengusung paslon pemohon ini," kata Sholeh di Gedung MK, Jakarta, Jumat (17/1/2025) lalu.
"Tetapi yang dituduhkan terstruktur justru kami," imbuhnya.
Setelah itu, Sholeh menyinggung peristiwa maut yang terjadi pada 17 November 2024 ketika Slamet Junaidi datang ke Kecamatan Ketapang untuk bersilaturahmi dengan salah seorang kiai. Namun, setelah selesai sowan, rombongan Slamet Junaidi dihadang pendukung pasangan Muhammad bin Muafi Zaini dan Abdullah Hidayat.
"Untungnya calon kita selamat, tapi pendukung kita yang merupakan calon saksi di TPS akhirnya meninggal dunia dikeroyok ratusan orang, Yang Mulia," ujar Sholeh.
Selain itu, menurut dia, kubu pasangan calon nomor urut 1 juga tidak memenuhi ambang batas untuk mengajukan permohonan PHPU sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Pilkada. Dengan jumlah penduduk Sampang yang lebih dari 1 juta jiwa, maka ambang batas atau selisih suara antar calon paling banyak 0,5 persen.
"Selisihnya 43 ribu, maka kalau diprosentase 6,9 persen," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
19 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
19 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
21 hours ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
21 hours ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
21 hours ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
21 hours ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
21 hours ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
3 days ago




