Untuk menjaga lahan pertanian dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang akan melindungi 30 ribu hektare lahan sawah pertanian di wilayah kerjanya.
Kepala Disperta KP Sampang Suyono mengatakan, lahan pertanian di wilayah kerjanya terancam menyusut. Salah satu pemicunya, pembangunan perumahan di Kota Bahari setiap tahunnya terus meningkat dan berkembang
Menurutnya, sampai sekarang pihaknya belum mengetahui pasti jumlah lahan yang dialihfungsikan. Namun, data luas lahan pertanian produktif di Sampang sekitar 2.866 hektare. Ditambah lahan tegal sekitar 78.000 hektare.
“Karena itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang akan melindungi 30 ribu hektare lahan pertanian. Nantinya tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas lahan puluhan hektare tersebut ” katanya kepada salsabilafm.com, Selasa (8/3/2022).
Dijelaskan, Disperta KP sampai saat ini terus menginventarisasi puluhan ribu hektare lahan produktif untuk menentukan area mana saja yang akan dimasukkan dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Data tersebut menjadi salah satu syarat lahan pertanian pangan berkelanjutan kedepan (LP2B).
“Sehingga lahan tersebut memiliki payung hukum nantinya di lahan tersebut tidak boleh didirikan bangunan hingga puluhan tahun kedepan, Lebih kurang ada sekitar 30.000 hektare yang akan masuk ke LSD ” ucapnya.
“Lahan pertanian perlu dilindungi. Apalagi, pembangunan saat ini cukup pesat dan tidak bisa dihindari. LP28 nantinya akan menyelamatkan lahan pertanian di Sampang dalam jangka waktu puluhan tahun kedepan,” imbuhnya. (Mukrim)